Ketahui Modus Oplos Solar 4 Ton, Dua Sopir Pengangkut BBM Ditangkap, Kejahatan Terungkap!

Rabu, 7 Mei 2025 oleh journal

Ketahui Modus Oplos Solar 4 Ton, Dua Sopir Pengangkut BBM Ditangkap, Kejahatan Terungkap!

Dua Sopir Truk Ditangkap karena Oplos Solar, Rugikan Negara Miliaran Rupiah?

Dua orang sopir truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), Hendra Wijaya dan Ahmad Junaidi, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya ditangkap di Muara Enim, Sumatera Selatan, atas dugaan praktik penyelewengan solar industri. Modusnya? Mereka menukar sebagian solar asli dengan minyak sulingan ilegal (minyak mentah) sebelum BBM tersebut sampai ke tujuan akhir, yaitu sebuah perusahaan yang menjadi pelanggan.

Menurut Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, penangkapan Hendra dan Junaidi ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya praktik pengoplosan BBM di wilayah tersebut. Penyelidikan mendalam kemudian dilakukan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.

"Kami menerima informasi mengenai adanya kegiatan pengoplosan solar yang berasal dari depo PT Pertamina. Solar tersebut diduga diturunkan, lalu dicampur atau ditukar dengan minyak sulingan," jelas AKBP Listiyono kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Selasa (6/5/2025).

Kronologi Penangkapan

Kecurigaan petugas bermula ketika melihat sebuah truk tronton tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG-8143-NY. Truk tersebut membawa muatan 16.000 liter BBM yang diklaim milik sebuah perusahaan. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan indikasi adanya minyak sulingan di dalam tangki kendaraan.

"Setelah diinterogasi, sopir mengakui bahwa minyak sulingan tersebut memang ditukar dan diangkut dari sebuah gudang di daerah Lembak, Muara Enim. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Terungkap bahwa Hendra adalah sopir resmi dari PT Putra Salsabila Perkasa (PT. PSP), sementara Junaidi merupakan sopir 'tembak' yang menggantikan Hendra. Setelah Hendra melakukan pengisian BBM di Depo TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Kertapati Integrated Palembang, ia menyerahkan kemudi kepada Junaidi.

Modus Operandi dan Keuntungan Ilegal

"Atas perintah Hendra, truk yang dikemudikan Junaidi kemudian mampir ke sebuah gudang yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal. Di sana, kedua tersangka melakukan barter. Mereka menurunkan sekitar 4.000 liter (4 ton) BBM jenis Bio Solar B40 dan menukarnya dengan 4.000 liter minyak hasil sulingan yang ada di gudang tersebut," paparnya.

Dari praktik ilegal ini, Hendra mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu per 1.000 liter minyak yang ditukar. Namun, menurut keterangan polisi, Hendra baru menerima uang sebesar Rp 1,3 juta dari pemilik gudang (yang saat ini masih buron).

"Seharusnya, total keuntungan yang didapatkan kedua tersangka adalah Rp 2 juta. Namun, saat penangkapan, mereka baru menerima bayaran sebesar Rp 1,3 juta," jelasnya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit truk tangki
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Dua surat pengantar pengiriman
  • Telepon genggam
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Hendra
  • Kartu identitas (ID Card)
  • Uang tunai sebesar Rp 1,3 juta

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 480 ayat 1 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

"Setiap orang yang melakukan pengangkutan dan/atau niaga tanpa izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 40 miliar," tegasnya.

Pengakuan Tersangka

Hendra mengaku telah melakukan praktik ilegal ini selama dua tahun bekerja di perusahaan tersebut. Untuk menghindari terdeteksi, ia sengaja mematikan GPS yang terpasang di truk.

"Saya sudah dua tahun kerja di sana. Caranya ya saya matikan GPS yang ada di truk. Saya kenal pemilik gudang (BBM ilegal) dari orang lain," ungkapnya.

Praktik pengoplosan BBM sangat merugikan masyarakat dan negara. Nah, supaya kita semua bisa ikut berperan dalam mencegahnya, yuk simak beberapa tips berikut ini:

1. Beli BBM di SPBU Resmi - Pastikan Anda selalu membeli BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) resmi. SPBU resmi biasanya memiliki standar kualitas dan takaran yang jelas, sehingga risiko mendapatkan BBM oplosan lebih kecil.

Contohnya, jangan tergiur membeli BBM eceran di pinggir jalan yang harganya jauh lebih murah, karena kita tidak tahu kualitas dan asal-usul BBM tersebut.

2. Perhatikan Kondisi Fisik BBM - Sebelum mengisi BBM, coba perhatikan sekilas kondisi fisiknya. Apakah warnanya sesuai dengan standar? Apakah ada endapan atau partikel asing di dalamnya?

Misalnya, jika Anda melihat BBM berwarna keruh atau ada endapan di dasar jeriken, sebaiknya jangan dibeli. Ini bisa jadi indikasi BBM tersebut sudah tercampur dengan zat lain.

3. Laporkan Jika Menemukan Kejanggalan - Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib atau Pertamina jika Anda menemukan kejanggalan saat membeli BBM, seperti petugas SPBU yang mencurigakan atau kualitas BBM yang tidak sesuai.

Anda bisa menghubungi call center Pertamina atau langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan Anda sangat berharga untuk memberantas praktik ilegal ini.

4. Cek Takaran Saat Mengisi BBM - Saat mengisi BBM di SPBU, perhatikan dengan seksama angka pada mesin pengisian. Pastikan angka tersebut sesuai dengan jumlah liter yang Anda beli.

Jika Anda merasa ada yang tidak beres dengan takaran, jangan ragu untuk meminta petugas SPBU mengulang pengisian dan meminta bukti takaran yang akurat.

5. Gunakan Aplikasi MyPertamina - Manfaatkan aplikasi MyPertamina untuk memudahkan transaksi dan mendapatkan informasi terkait BBM. Aplikasi ini juga sering memberikan promo dan diskon menarik.

Dengan menggunakan MyPertamina, transaksi Anda akan tercatat secara digital, sehingga lebih aman dan transparan.

6. Edukasi Diri Sendiri dan Orang Lain - Tingkatkan kesadaran diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pengoplosan BBM. Semakin banyak orang yang peduli, semakin sulit bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.

Bagikan informasi ini di media sosial atau melalui obrolan santai dengan teman dan keluarga. Mari kita jaga BBM kita agar tetap berkualitas dan tidak merugikan negara.

Apa saja sih dampak negatif dari pengoplosan BBM, menurut pendapat Bapak Budi Santoso?

Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat ekonomi, dampak negatif pengoplosan BBM sangat luas. Selain merugikan konsumen karena kualitas BBM yang buruk, praktik ini juga merugikan negara karena hilangnya potensi pajak dan retribusi. Lebih jauh lagi, pengoplosan BBM dapat merusak mesin kendaraan dan mencemari lingkungan.

Bagaimana cara membedakan BBM asli dan oplosan secara kasat mata, menurut Ibu Siti Aminah?

Ibu Siti Aminah, seorang ahli kimia dari ITB, menjelaskan bahwa membedakan BBM asli dan oplosan secara kasat mata memang sulit, tetapi ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Perhatikan warna dan bau BBM. BBM oplosan biasanya memiliki warna yang lebih keruh dan bau yang menyengat. Selain itu, perhatikan juga apakah ada endapan atau partikel asing di dalam BBM.

Apa sanksi hukum bagi pelaku pengoplosan BBM, menurut Bapak Joko Susilo?

Bapak Joko Susilo, seorang pengacara spesialis hukum energi, menegaskan bahwa sanksi hukum bagi pelaku pengoplosan BBM sangat berat. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 40 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal penipuan dan pencucian uang.

Apa peran Pertamina dalam mencegah pengoplosan BBM, menurut Bapak Herman Wijaya?

Menurut Bapak Herman Wijaya, Direktur Pemasaran Pertamina, Pertamina memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah pengoplosan BBM. Pertamina secara rutin melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap SPBU dan depo BBM. Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pengoplosan BBM. Pertamina juga terus meningkatkan kualitas BBM dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pengoplosan BBM.

Bagaimana cara masyarakat berpartisipasi dalam memberantas pengoplosan BBM, menurut Ibu Rina Lestari?

Ibu Rina Lestari, seorang aktivis konsumen, mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas pengoplosan BBM. Caranya adalah dengan membeli BBM di SPBU resmi, memperhatikan kualitas BBM, dan melaporkan jika menemukan kejanggalan. Selain itu, masyarakat juga bisa mengedukasi diri sendiri dan orang lain mengenai bahaya pengoplosan BBM.

Apakah penggunaan aplikasi MyPertamina bisa membantu mencegah pengoplosan BBM, menurut Bapak Agung Prabowo?

Bapak Agung Prabowo, seorang ahli teknologi informasi, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina dapat membantu mencegah pengoplosan BBM. Aplikasi ini mencatat setiap transaksi pembelian BBM secara digital, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan informasi mengenai lokasi SPBU resmi dan promo-promo menarik yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.