Tarif Listrik Mei 2025 Resmi Ditetapkan, Seberapa Besar Pengaruhnya Bagi Anda?

Rabu, 30 April 2025 oleh journal

Tarif Listrik Mei 2025 Resmi Ditetapkan, Seberapa Besar Pengaruhnya Bagi Anda?

Tarif Listrik Mei 2025 Tetap, Bagaimana Dampaknya bagi Anda?

Kabar baik bagi pelanggan listrik! Pemerintah memastikan tarif listrik untuk bulan Mei 2025 tidak akan berubah. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, mencakup rumah tangga, bisnis, industri, hingga UMKM.

Meskipun kondisi ekonomi makro sebenarnya memungkinkan adanya kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankannya. Prioritas utama adalah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan usaha tetap kompetitif di tengah dinamika ekonomi.

"Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, tarif listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan sama dengan triwulan I tahun 2025, kecuali ada keputusan lain dari pemerintah," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Mei 2025

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku di bulan Mei 2025, berdasarkan data dari PT PLN:

Pelanggan Non-Subsidi:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • P-3/TR di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)

Pelanggan Subsidi:

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Ingat, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Tarif listrik tetap bukan berarti kita boleh boros! Yuk, terapkan tips hemat listrik berikut:

1. Matikan lampu saat tidak digunakan. - Jangan biarkan lampu menyala di ruangan kosong. Biasakan mematikan lampu saat keluar ruangan, meskipun hanya sebentar.

2. Gunakan lampu LED. - Lampu LED lebih hemat energi dan tahan lama dibandingkan lampu pijar atau neon. Ganti lampu Anda dengan LED untuk penghematan jangka panjang.

3. Cabut steker elektronik yang tidak terpakai. - Banyak perangkat elektronik yang masih mengonsumsi listrik meskipun dimatikan, seperti charger handphone atau televisi. Cabut stekernya untuk menghindari pemborosan.

4. Manfaatkan cahaya alami. - Buka jendela dan gorden di siang hari untuk memaksimalkan penggunaan cahaya alami. Ini dapat mengurangi kebutuhan penggunaan lampu di dalam rumah.

5. Gunakan peralatan elektronik hemat energi. - Saat membeli peralatan elektronik baru, perhatikan label energinya. Pilih peralatan dengan label bintang 4 atau 5 yang lebih hemat energi.

Contohnya, memilih kulkas dengan teknologi inverter dapat menghemat konsumsi listrik secara signifikan.

Mengapa tarif listrik tidak naik meskipun ada potensi kenaikan? (Pertanyaan dari Ani Wijaya)

Pemerintah memprioritaskan stabilitas daya beli masyarakat dan daya saing usaha. Meskipun ada ruang untuk menaikkan tarif, kami memutuskan untuk menjaganya tetap stabil agar tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha. - Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Bagaimana cara mengetahui golongan tarif listrik saya? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Anda dapat melihat golongan tarif listrik pada tagihan listrik bulanan atau melalui aplikasi PLN Mobile. - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN

Apakah tarif listrik subsidi akan tetap selamanya? (Pertanyaan dari Citra Dewi)

Pemerintah terus mengevaluasi kebijakan subsidi listrik secara berkala. Penyesuaian dimungkinkan di masa mendatang tergantung pada kondisi ekonomi dan sosial. - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

Kapan tarif listrik biasanya dievaluasi? (Pertanyaan dari Deni Pratama)

Evaluasi dan penyesuaian tarif listrik non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. - Rida Mulyana, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM

Bagaimana cara beralih ke listrik prabayar? (Pertanyaan dari Eka Lestari)

Anda dapat mengajukan permohonan perubahan ke listrik prabayar melalui aplikasi PLN Mobile atau datang langsung ke kantor PLN terdekat. - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN

Apa manfaat menggunakan listrik prabayar? (Pertanyaan dari Fajar Ramadhan)

Dengan listrik prabayar, Anda dapat mengontrol pemakaian listrik dengan lebih mudah dan efisien karena dapat memantau penggunaan secara real-time. - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN