Rentan Nasib Industri RI di Negosiasi Dagang dengan AS, Kenapa? Ancaman Besar Bagi Indonesia

Sabtu, 26 April 2025 oleh journal

Rentan Nasib Industri RI di Negosiasi Dagang dengan AS, Kenapa? Ancaman Besar Bagi Indonesia

Negosiasi Dagang Indonesia-AS: Ancaman atau Peluang?

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tengah bernegosiasi alot. Pertemuan yang dimulai 16 April lalu di Washington D.C. antara delegasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan perwakilan AS, menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan negosiasi selama 60 hari. Indonesia menawarkan sejumlah kebijakan dengan harapan AS menurunkan tarif dagang yang sebelumnya ditetapkan cukup tinggi oleh Presiden Trump.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan lima poin utama kesepakatan awal, meliputi penyesuaian tarif bea masuk produk AS, peningkatan impor migas, mesin, teknologi, dan produk pertanian AS, reformasi perpajakan dan kepabeanan, penyesuaian langkah-langkah non-tarif (termasuk TKDN), serta kebijakan penanggulangan banjir barang impor. Sebelumnya, Trump mematok tarif 32% untuk barang Indonesia, di luar tarif umum 10% yang berlaku untuk semua negara.

Namun, sejumlah pakar ekonomi menyoroti potensi risiko dari kesepakatan ini. Direktur Celios, Nailul Huda, menyoroti pelonggaran TKDN yang dikhawatirkan dapat mengganggu industri dalam negeri. "TKDN selama ini menjadi garda terdepan melindungi industri lokal," katanya. Ia khawatir pelonggaran ini akan menggoyang industri yang telah tumbuh, serta merugikan perusahaan yang telah berinvestasi besar untuk memenuhi aturan TKDN.

Strategi peningkatan impor AS yang diusulkan Menhan Prabowo Subianto juga menjadi sorotan. Meskipun dianggap ampuh untuk meredam Trump yang sensitif terhadap defisit neraca perdagangan, Huda mengingatkan agar strategi ini tidak membuat neraca perdagangan Indonesia defisit secara keseluruhan.

Peneliti CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, juga mengkhawatirkan potensi Indonesia menjadi pasar konsumsi semata jika peningkatan impor dan penyesuaian tarif tidak diimbangi penguatan industri dalam negeri. Ia menekankan pentingnya reformasi perpajakan dan kepabeanan, namun pelaksanaannya harus hati-hati dan bertahap.

Yusuf juga mengingatkan pemerintah agar tidak reaktif dan didikte AS. Indonesia harus menuntut pengurangan tarif yang signifikan untuk produk ekspor unggulan, dan menempatkan diri setara dengan AS dalam negosiasi. Ia menekankan bahwa AS juga meraup untung besar dari ekspor jasa ke Indonesia, sehingga Indonesia tidak sedang "berutang budi" kepada AS.

Berikut beberapa tips agar Indonesia dapat menghadapi negosiasi dagang dengan lebih strategis:

1. Kuasai Data dan Informasi - Pahami betul kondisi perdagangan kedua negara, termasuk produk unggulan, defisit neraca perdagangan, dan potensi pasar. Misalnya, ketahui produk ekspor Indonesia apa yang paling diminati di AS.

2. Tetapkan Prioritas dan Batas Negosiasi - Tentukan target yang ingin dicapai dan batasan yang tidak bisa dikompromikan. Misalnya, prioritaskan penurunan tarif untuk produk ekspor utama dan tetapkan batas minimal TKDN.

3. Bersikap Tegas dan Strategis - Jangan mudah terpengaruh tekanan dan tawaran AS. Sampaikan argumen dengan data dan fakta yang kuat. Misalnya, tunjukkan data bahwa Indonesia juga merupakan pasar potensial bagi produk AS.

4. Libatkan Pelaku Usaha - Dengarkan aspirasi dan masukan dari pelaku usaha dalam negeri agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

5. Transparan dan Akuntabel - Pastikan proses negosiasi dan kesepakatan yang dihasilkan transparan dan akuntabel kepada publik.

Apa dampak pelonggaran TKDN bagi industri lokal, Bu Ani?

(Ani Rachman, Ekonom) Pelonggaran TKDN bisa membuka peluang masuknya produk impor yang lebih murah, sehingga mengancam daya saing produk lokal. Pemerintah perlu memastikan adanya kebijakan pendukung agar industri dalam negeri tetap kompetitif.

Bagaimana strategi meningkatkan impor AS tanpa merugikan neraca perdagangan, Pak Budi?

(Budi Santoso, Menteri Perdagangan - fiktif) Peningkatan impor harus diimbangi dengan peningkatan ekspor dan diversifikasi pasar. Kita perlu mencari pasar baru untuk produk Indonesia dan meningkatkan nilai tambah produk ekspor.

Apa pentingnya reformasi perpajakan dan kepabeanan dalam konteks ini, Pak Candra?

(Candra Darusman, Pengamat Ekonomi) Reformasi ini penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih efisien dan transparan, menarik investasi, dan meningkatkan daya saing. Namun, pelaksanaannya harus bertahap dan mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha.

Bagaimana agar Indonesia tidak didikte AS dalam negosiasi, Bu Dewi?

(Dewi Fortuna, Akademisi Hubungan Internasional) Indonesia harus bersikap tegas dan proaktif. Sampaikan kepentingan nasional dengan jelas, berdasarkan data dan fakta. Negosiasi harus win-win, bukan menguntungkan satu pihak saja.