Temukan Daftar Lengkap, 28 Gerbang Tol Jakarta yang Terdampak Ganjil Genap agar perjalanan lebih lancar
Rabu, 21 Mei 2025 oleh journal
Ganjil Genap Kembali Berlaku di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta: Catat Tanggal dan Lokasinya!
Siap-siap ya, Sobat Jakarta! Kebijakan ganjil genap di 28 akses gerbang tol di wilayah DKI Jakarta kembali diterapkan. Tujuannya tentu saja untuk mengurangi kemacetan yang sering bikin kepala pusing dan membuat lalu lintas jadi lebih lancar.
Pemberlakuan ganjil genap ini akan dimulai pada hari Senin, 19 Mei 2025, dan berlangsung hingga Jumat, 23 Mei 2025. Jam berlakunya dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.
Pastikan kendaraanmu sesuai dengan tanggal ya! Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap, sementara kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil untuk tanggal ganjil. Jangan sampai salah, ya!
Jika melanggar, siap-siap kena tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009. Jadi, hati-hati dan selalu patuhi aturan lalu lintas, ya!
Berikut adalah daftar 28 titik gerbang tol yang terkena aturan ganjil genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Supaya perjalananmu lancar dan terhindar dari tilang saat ganjil genap diberlakukan, yuk simak beberapa tips berikut ini:
1. Cek Pelat Nomor Kendaraan Sebelum Berangkat - Pastikan angka terakhir pelat nomor kendaraanmu sesuai dengan tanggal. Jika tanggalnya genap, gunakan kendaraan dengan pelat nomor genap, dan sebaliknya. Misalnya, tanggal 20 Mei (genap), gunakan mobil dengan pelat nomor B 1234 **AB** (genap).
Jangan sampai keliru ya, biar aman!
2. Manfaatkan Aplikasi Navigasi - Gunakan aplikasi seperti Google Maps atau Waze untuk mencari rute alternatif yang tidak terkena ganjil genap. Aplikasi ini biasanya memberikan informasi real-time tentang kondisi lalu lintas dan rute yang harus dihindari.
Dengan begitu, kamu bisa sampai tujuan tanpa khawatir melanggar aturan.
3. Gunakan Transportasi Umum - Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, atau KRL. Selain bebas ganjil genap, kamu juga bisa mengurangi kemacetan dan lebih ramah lingkungan.
Ini solusi praktis dan nyaman, lho!
4. Atur Jadwal Perjalanan - Jika memungkinkan, hindari jam-jam sibuk saat ganjil genap berlaku (06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB). Cobalah untuk berangkat lebih awal atau menunda perjalanan hingga jam ganjil genap selesai.
Perencanaan yang matang bisa menghindarkanmu dari masalah!
"Pak, sebagai warga Jakarta, saya bingung. Apa sebenarnya tujuan dari ganjil genap ini?" - Tanya Bambang
Menurut Bapak Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, tujuan utama ganjil genap adalah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Dengan mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi pada jam-jam sibuk, diharapkan lalu lintas bisa menjadi lebih lancar dan efisien.
"Bu, saya sering lupa jadwal ganjil genap. Apa ada cara mudah untuk mengingatnya?" - Tanya Susi
Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menyarankan untuk memasang pengingat di smartphone atau menggunakan aplikasi yang memberikan notifikasi tentang jadwal ganjil genap. Selain itu, perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan berita terbaru mengenai kebijakan ini. Dengan begitu, kamu tidak akan mudah lupa dan terhindar dari tilang.
"Mas, kalau saya terpaksa melanggar ganjil genap karena urusan mendesak, apakah ada dispensasi?" - Tanya Joko
Menurut Bapak Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dispensasi biasanya diberikan dalam kondisi darurat seperti ambulans yang membawa pasien atau kendaraan pemadam kebakaran. Namun, untuk urusan mendesak lainnya, sebaiknya tetap mematuhi aturan ganjil genap atau mencari alternatif transportasi lain.
"Mbak, bagaimana kalau saya baru pindah ke Jakarta dan belum tahu banyak tentang aturan lalu lintas?" - Tanya Rina
Mbak Najwa Shihab, jurnalis dan presenter terkenal, menyarankan untuk aktif mencari informasi tentang aturan lalu lintas di Jakarta, termasuk ganjil genap. Kamu bisa membaca berita, mengikuti akun media sosial yang membahas lalu lintas, atau bertanya kepada teman dan keluarga yang sudah lama tinggal di Jakarta. Jangan malu bertanya, ya!
"Pak, apakah ada rencana untuk memperluas atau mengubah aturan ganjil genap di masa depan?" - Tanya Anton
Menurut Bapak Heru Budi Hartono, Pj. Gubernur DKI Jakarta, pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ganjil genap dan mempertimbangkan perubahan atau perluasan jika diperlukan. Namun, setiap perubahan akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Bu, apakah ganjil genap berlaku untuk semua jenis kendaraan?" - Tanya Maya
Menurut Ibu Prof. Dr. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., pakar transportasi dari Universitas Indonesia, aturan ganjil genap umumnya berlaku untuk mobil pribadi. Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan, seperti kendaraan dinas, ambulans, dan pemadam kebakaran. Pastikan untuk selalu memeriksa aturan terbaru agar tidak salah paham.