Gaji ke,13 Pensiunan Kapan Cair? Cek Jadwal Terbaru

Minggu, 4 Mei 2025 oleh journal

Gaji ke,13 Pensiunan Kapan Cair? Cek Jadwal Terbaru

Gaji ke-13 Pensiunan 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Kabar gembira bagi para pensiunan! Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan pencairan gaji ke-13 untuk tahun 2025. Pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara semuanya akan menerima gaji ke-13 ini. Aturan resminya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2025.

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair?

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 pensiunan dijadwalkan cair paling cepat bulan Juni 2025. Jika karena suatu hal belum cair di bulan Juni, pencairan akan dilakukan setelahnya. Jadi, tak perlu khawatir, gaji ke-13 pasti akan dibayarkan.

“Gaji ketiga belas [...] dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025.” - Pasal 15 ayat (1) PP No. 11 Tahun 2025

“Dalam hal gaji ketiga belas [...] belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025.” - Pasal 15 ayat (2) PP No. 11 Tahun 2025

Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan?

Besaran gaji ke-13 pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025. Jadi, nominalnya akan bervariasi tergantung golongan dan masa jabatan terakhir masing-masing pensiunan.

Gaji ke-13 tentu menjadi tambahan rezeki yang bermanfaat. Berikut beberapa tips untuk mengelolanya:

1. Buat Anggaran - Sebelum menggunakan gaji ke-13, buatlah anggaran sederhana. Tentukan kebutuhan apa saja yang akan dipenuhi dengan dana tersebut. Misalnya, untuk biaya kesehatan, renovasi rumah, atau liburan keluarga.

2. Prioritaskan Kebutuhan - Dahulukan kebutuhan yang paling penting. Misalnya, jika ada biaya pengobatan yang tertunda, alokasikan sebagian gaji ke-13 untuk itu. Hindari pengeluaran impulsif untuk hal-hal yang kurang penting.

3. Simpan Sebagian - Sisihkan sebagian gaji ke-13 untuk tabungan. Tabungan ini bisa menjadi dana darurat atau untuk keperluan di masa mendatang. Meskipun jumlahnya tidak besar, tetap bermanfaat untuk disimpan.

4. Hindari Utang Konsumtif - Jangan gunakan gaji ke-13 untuk menambah utang konsumtif, seperti membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan. Fokuslah pada penggunaan yang produktif dan bermanfaat jangka panjang.

Apakah pensiunan swasta juga mendapatkan gaji ke-13? - Tanya Ani

Sri Mulyani (Menteri Keuangan): "Saat ini, gaji ke-13 diberikan kepada pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Untuk pensiunan swasta, mekanismenya diatur oleh masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja."

Bagaimana jika gaji ke-13 belum cair di bulan Juni? - Tanya Budi

Tjahjo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi): "Sesuai aturan, jika gaji ke-13 belum cair di bulan Juni, akan dibayarkan setelahnya. Pensiunan bisa menghubungi instansi terkait untuk informasi lebih lanjut."

Apakah besaran gaji ke-13 sama untuk semua pensiunan? - Tanya Siti

Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian): "Tidak, besaran gaji ke-13 pensiunan disesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing pensiunan pada bulan Mei 2025, jadi berbeda-beda tergantung golongan dan masa jabatan terakhir."

Bagaimana cara mengetahui besaran gaji ke-13 yang akan saya terima? - Tanya Rudi

Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi): "Pensiunan dapat menanyakan langsung ke instansi tempat dulu bekerja atau melalui platform online yang disediakan oleh PT Taspen untuk informasi lebih detail mengenai perhitungan gaji ke-13."