Inilah Update Terkini, 2 Saksi Kasus Ijazah Jokowi Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, sidang makin penuh tanda tanya

Rabu, 14 Mei 2025 oleh journal

Inilah Update Terkini, 2 Saksi Kasus Ijazah Jokowi Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, sidang makin penuh tanda tanya

Dua Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Absen dari Panggilan Polisi

Penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo terus berlanjut. Polda Metro Jaya telah memanggil dua orang saksi kunci untuk dimintai keterangan. Sayangnya, kedua saksi tersebut tidak hadir pada panggilan yang dijadwalkan pada Jumat (9/5) lalu.

Menurut keterangan dari Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kedua saksi tersebut berinisial MS dan AS. "Saudara MS sudah memberikan konfirmasi bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir. Sementara itu, inisial AS belum memberikan kabar apapun hingga saat ini," jelas AKBP Reonald pada Senin (12/5/2025).

Ketidakhadiran saksi tentu menghambat proses penyidikan. AKBP Reonald menambahkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan panggilan kedua kepada kedua saksi tersebut. "Sesuai prosedur, jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, kami akan memberikan waktu sekitar 3 hingga 6 hari untuk memenuhi panggilan. Jika masih tidak hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua dengan tenggat waktu satu minggu," ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Joko Widodo terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. Laporan tersebut telah teregister dan sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan beberapa pasal, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan tersebut, terdapat lima orang yang berstatus terlapor, dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K. Pihak Jokowi juga telah menyerahkan bukti berupa ijazah asli untuk dilakukan uji forensik di laboratorium. Dua ijazah yang diserahkan adalah ijazah dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penyerahan ijazah tersebut dilakukan melalui pengacara Jokowi dan dibawa langsung dari Solo oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, didampingi oleh Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah selaku ajudan Presiden. Langkah ini merupakan respons atas tudingan ijazah palsu yang sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang juga telah mengajukan aduan masyarakat (dumas) terkait isu ini ke Bareskrim Polri.

Kasus dugaan ijazah palsu ini mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga dan memverifikasi keabsahan dokumen-dokumen penting. Nah, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu lakukan:

1. Simpan Dokumen di Tempat Aman - Pastikan semua dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, dan sertifikat disimpan di tempat yang aman dan terhindar dari kerusakan. Gunakan map khusus atau brankas kecil untuk penyimpanan yang lebih baik.

2. Buat Salinan Digital - Scan atau foto dokumen penting dan simpan dalam format digital di cloud storage atau hard drive eksternal. Ini akan sangat membantu jika dokumen asli hilang atau rusak. Contohnya, simpan salinan ijazah di Google Drive atau Dropbox.

3. Verifikasi Keaslian Dokumen - Jika kamu menerima dokumen yang meragukan, segera lakukan verifikasi keasliannya ke instansi terkait. Misalnya, jika menerima sertifikat pelatihan, hubungi lembaga pelatihan tersebut untuk memastikan keabsahannya.

4. Lindungi Data Pribadi - Jangan sembarangan memberikan informasi pribadi atau salinan dokumen penting kepada pihak yang tidak terpercaya. Waspadai penipuan online yang sering meminta data pribadi dengan iming-iming hadiah atau bantuan.

5. Lapor Jika Ada Kejanggalan - Jika kamu menemukan indikasi pemalsuan dokumen atau penipuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Jangan ragu untuk menghubungi polisi atau lembaga hukum terkait untuk mendapatkan bantuan.

Mengapa Bapak Bambang begitu menekankan pentingnya kehadiran saksi dalam kasus ini?

Menurut Komjen Pol. (Purn.) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, M.Si., "Kehadiran saksi sangat krusial dalam proses penyidikan karena keterangan mereka dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai fakta-fakta yang terjadi. Tanpa keterangan saksi, sulit untuk membuktikan kebenaran atau kesalahan suatu tuduhan."

Apa konsekuensi hukum bagi Ibu Sinta jika terus mangkir dari panggilan polisi?

Menurut Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, "Jika seseorang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan polisi tanpa alasan yang sah, ia dapat dijerat dengan pasal menghalangi penyidikan. Polisi berhak melakukan upaya paksa untuk menghadirkan saksi tersebut."

Bagaimana pendapat Mas Budi tentang penyerahan ijazah asli oleh pihak Jokowi?

Menurut pengamat politik, Dr. Rocky Gerung, "Penyerahan ijazah asli adalah langkah yang tepat untuk membuktikan keabsahan dokumen tersebut. Namun, publik tetap perlu diberikan akses untuk melakukan verifikasi independen agar tidak ada keraguan."

Apa yang sebaiknya dilakukan Mbak Ani agar kasus ini tidak berlarut-larut?

Menurut Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum., ahli hukum tata negara, "Semua pihak harus bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang akurat. Media juga berperan penting dalam menyajikan informasi yang berimbang dan tidak provokatif agar masyarakat dapat menilai kasus ini secara objektif."

Menurut pendapat Pak Joko, apakah kasus ini akan mempengaruhi citra Presiden?

Menurut pengamat komunikasi politik, Dr. Effendi Gazali, "Kasus ini berpotensi mempengaruhi citra Presiden jika tidak ditangani dengan transparan dan profesional. Penting bagi pihak Istana untuk memberikan klarifikasi yang jelas dan meyakinkan kepada publik."

Apa harapan dari Dik Dimas terkait penyelesaian kasus ini?

Menurut perwakilan masyarakat sipil, Tini Purwanti, "Kami berharap agar kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Kebenaran harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan."