Temukan Berobat di Luar Domisili dengan BPJS Kesehatan, Panduan Lengkap untuk Anda

Selasa, 6 Mei 2025 oleh journal

Temukan Berobat di Luar Domisili dengan BPJS Kesehatan, Panduan Lengkap untuk Anda

Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota? Bisa Kok!

Tenang saja, kartu BPJS Kesehatanmu tetap bisa kamu pakai walau sedang berada di luar kota. Gak perlu repot-repot pindah faskes, terutama kalau butuh berobat mendadak. Asalkan status kepesertaan BPJS Kesehatanmu aktif, kamu bisa berobat di faskes lain.

Kamu bisa pakai BPJS Kesehatan di luar domisili maksimal 3 kali kunjungan dalam sebulan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, kalau pindah domisili permanen, lebih baik pindah faskes juga biar lebih praktis ke depannya.

Bagaimana Cara Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota?

Berikut panduan mudahnya:

1. Berobat di FKTP

Ikuti prosedur rujukan berjenjang seperti biasa:

  1. Datang ke FKTP terdekat dengan membawa KTP.
  2. Dokter akan memeriksamu.
  3. Jika perlu, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit (FKRTL).
  4. Di rumah sakit, tunjukkan KTP di bagian pendaftaran.
  5. Kamu bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan atau rawat inap.

2. Kondisi Gawat Darurat

Jika gawat darurat, langsung saja ke UGD rumah sakit terdekat:

  1. Datang ke UGD rumah sakit terdekat.
  2. Tunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan. Tidak perlu surat rujukan.
  3. Tandatangani bukti pelayanan yang diberikan rumah sakit.

Kondisi gawat darurat yang dimaksud, misalnya:

  • Membahayakan diri sendiri, orang lain, atau lingkungan
  • Gangguan pernapasan

Ingat, hanya dokter yang bertugas yang bisa menentukan kondisi gawat darurat.

Jika mengalami kendala saat berobat di luar kota, hubungi care center BPJS Kesehatan 165 atau melalui WhatsApp di 08118165165.

Berikut beberapa tips agar berobat dengan BPJS Kesehatan di luar kota lebih lancar:

1. Pastikan kartu BPJS Kesehatan aktif. - Cek status kepesertaanmu melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Hindari masalah saat berobat karena kartu non-aktif.

2. Bawa selalu KTP. - KTP diperlukan untuk verifikasi data. Simpan di tempat yang mudah dijangkau.

3. Catat nomor penting. - Simpan nomor call center BPJS Kesehatan (165) dan nomor WhatsApp (08118165165) untuk keperluan darurat.

4. Unduh aplikasi Mobile JKN. - Aplikasi ini memudahkanmu untuk cek status, mencari faskes terdekat, dan informasi penting lainnya.

5. Pahami prosedur rujukan. - Pelajari alur rujukan agar proses berobat lebih efisien. Tanyakan pada petugas faskes jika ada yang kurang jelas.

6. Pindah faskes jika perlu. - Jika pindah domisili permanen, segera urus pindah faskes agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan.

Apakah saya bisa menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota meskipun faskes 1 saya di kota lain, Bu Sri Mulyani?

Ya, bisa. Asalkan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif, Anda dapat menggunakannya di faskes lain di luar kota domisili Anda, maksimal 3 kali kunjungan dalam sebulan di FKTP.

Bagaimana jika saya mengalami kondisi gawat darurat di luar kota, Pak Jokowi?

Dalam kondisi gawat darurat, Anda dapat langsung menuju UGD rumah sakit terdekat tanpa perlu surat rujukan. Cukup tunjukkan kartu identitas Anda.

Apa yang harus saya lakukan jika faskes menolak saya berobat karena saya berada di luar domisili, Pak Ganjar Pranowo?

Laporkan segera ke care center BPJS Kesehatan di 165 atau melalui WhatsApp di 08118165165. Sampaikan keluhan Anda secara detail.

Apakah saya perlu pindah faskes jika saya pindah domisili, Bu Tri Rismaharini?

Jika pindah domisili permanen, disarankan untuk segera mengurus pindah faskes agar memudahkan akses layanan kesehatan ke depannya.

Apa saja syarat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota, Pak Nadiem Makarim?

Syarat utamanya adalah kartu BPJS Kesehatan Anda aktif. Pastikan juga membawa KTP dan memahami prosedur rujukan jika diperlukan.

Bagaimana cara mengetahui faskes terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di kota yang saya kunjungi, Bu Susi Pudjiastuti?

Anda dapat mencari faskes terdekat melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau menghubungi care center BPJS Kesehatan di 165.