Temukan, OJK Awasi Ketat 6 Asuransi dan 11 Dapen Antisipasi Risiko Lebih Lanjut
Senin, 12 Mei 2025 oleh journal
OJK Awasi Ketat: 6 Perusahaan Asuransi dan 11 Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dengan cermat kinerja sejumlah lembaga keuangan, khususnya di sektor perasuransian dan dana pensiun. Terbaru, OJK mengungkapkan bahwa 6 perusahaan asuransi dan reasuransi, serta 11 dana pensiun (dapen) tengah berada dalam pengawasan khusus.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan stabilitas dan kesehatan sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut memperbaiki kondisi keuangannya. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Jumat, 9 Mei 2025.
Selain itu, OJK juga terus memantau pemenuhan kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama di tahun 2026. Berdasarkan laporan bulanan per Maret 2025, sebanyak 109 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 144 perusahaan telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, di mana terdapat penambahan 3 perusahaan yang berhasil memenuhi persyaratan.
Ogi Prastomiyono juga menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan perasuransian masuk dalam pengawasan khusus. Di antaranya adalah rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi yang kurang dari 80%. Selain itu, kurangnya permodalan untuk menutup defisit perusahaan dan ketidakmampuan pemegang saham untuk menyetor modal atau mencari investor strategis juga menjadi penyebab utama.
Meskipun demikian, terdapat kabar baik dari sektor dana pensiun. Jumlah dapen yang masuk dalam pengawasan khusus mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada bulan April tahun sebelumnya, OJK mencatat terdapat tujuh perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Keuangan yang sehat itu penting banget, bukan cuma buat perusahaan, tapi juga buat kita semua. Nah, biar kita nggak mengalami masalah keuangan kayak yang dialami beberapa perusahaan asuransi dan dana pensiun, yuk simak tips berikut ini:
1. Pahami Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi atau Dana Pensiun - Sebelum memutuskan untuk bergabung atau berinvestasi, pastikan kamu memahami rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi perusahaan. Kamu bisa mencari informasi ini melalui laporan keuangan publik atau bertanya langsung ke perusahaan.
Contohnya, jika rasio solvabilitas di bawah 80%, sebaiknya pertimbangkan ulang sebelum berinvestasi.
2. Diversifikasi Investasi - Jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang. Sebarkan investasi kamu ke berbagai instrumen keuangan agar risiko kerugian bisa diminimalkan.
Misalnya, selain investasi di dana pensiun, kamu bisa mencoba investasi di saham, obligasi, atau properti.
3. Periksa Secara Berkala Laporan Keuangan - Jangan malas untuk memeriksa laporan keuangan secara berkala. Dengan begitu, kamu bisa memantau perkembangan investasi kamu dan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini.
Misalnya, jika kamu melihat adanya penurunan nilai investasi yang signifikan, segera cari tahu penyebabnya dan ambil tindakan yang diperlukan.
4. Pilih Perusahaan yang Memiliki Manajemen Risiko yang Baik - Perusahaan yang memiliki manajemen risiko yang baik akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan dan menjaga stabilitas keuangannya.
Kamu bisa mencari tahu tentang manajemen risiko perusahaan melalui laporan tahunan atau bertanya langsung ke pihak manajemen.
5. Pahami Hak dan Kewajiban Sebagai Nasabah - Penting untuk memahami hak dan kewajiban kamu sebagai nasabah asuransi atau peserta dana pensiun. Dengan begitu, kamu bisa melindungi diri kamu dari praktik-praktik yang merugikan.
Misalnya, kamu berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan tentang produk dan layanan yang ditawarkan perusahaan.
6. Konsultasi dengan Ahli Keuangan - Jika kamu merasa kesulitan dalam mengelola keuangan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan. Mereka bisa memberikan saran dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan kamu.
Ahli keuangan bisa membantu kamu membuat perencanaan keuangan yang matang dan memilih produk investasi yang tepat.
Mengapa OJK melakukan pengawasan khusus terhadap perusahaan asuransi dan dana pensiun, Pak Budi?
Menurut Bapak Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK periode sebelumnya, pengawasan khusus dilakukan untuk memastikan perusahaan asuransi dan dana pensiun memenuhi standar kesehatan keuangan yang ditetapkan. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan.
Apa saja indikator yang membuat perusahaan asuransi masuk dalam pengawasan khusus, Bu Sinta?
Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, menjelaskan bahwa indikator utama yang menyebabkan perusahaan asuransi masuk dalam pengawasan khusus adalah rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi yang kurang dari standar yang ditetapkan. Selain itu, masalah permodalan dan kemampuan pemegang saham juga menjadi pertimbangan penting.
Apa dampak pengawasan khusus OJK bagi nasabah, Mas Joko?
Menurut Bapak Firdaus Djaelani, mantan Anggota Dewan Komisioner OJK, pengawasan khusus justru memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah. OJK akan memastikan perusahaan yang diawasi mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi kewajibannya terhadap nasabah.
Bagaimana cara saya sebagai masyarakat awam mengetahui kesehatan keuangan perusahaan asuransi, Mbak Ani?
Ibu Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, menyarankan agar masyarakat aktif mencari informasi tentang perusahaan asuransi sebelum memutuskan untuk menjadi nasabah. Informasi tersebut bisa diperoleh melalui laporan keuangan publik, rating perusahaan, atau bertanya langsung ke pihak perusahaan. Jangan ragu untuk membandingkan beberapa perusahaan sebelum membuat keputusan.