Temukan Reaksi Kapolri Terhadap TNI Jaga Kejaksaan demi keamanan negara

Kamis, 15 Mei 2025 oleh journal

Temukan Reaksi Kapolri Terhadap TNI Jaga Kejaksaan demi keamanan negara

Kapolri Beri Tanggapan Singkat Soal Penjagaan Kejaksaan oleh TNI

Isu pengerahan prajurit TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia memicu berbagai reaksi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan singkat terkait hal ini.

Ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari Rabu (14/5/2025), Kapolri Sigit memilih irit bicara. Ketika dicecar pertanyaan mengenai penempatan personel TNI di lingkungan kejaksaan, ia hanya menekankan soliditas antara TNI dan Polri.

“Yang jelas sinergisitas TNI-Polri semakin oke,” ujarnya sambil menggenggam tangan, menunjukkan simbol persatuan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Perintah ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang menginstruksikan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung pengamanan di lingkungan kejaksaan.

Namun, langkah ini menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW menilai bahwa pengerahan TNI untuk menjaga Kejati dan Kejari melanggar konstitusi, karena urusan keamanan seharusnya menjadi ranah kepolisian, bukan militer.

“IPW menilai pengerahan pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri melanggar konstitusi UUD 1945 dan Tap MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri,” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya pada hari Senin (12/5/2025).

TAP MPR VII Tahun 2000 secara jelas mengatur bahwa TNI adalah aparat pertahanan, bukan aparat keamanan. IPW khawatir pelanggaran aturan ini dapat mengganggu hubungan antar lembaga negara, pembagian kekuasaan, konstitusi, dan mekanisme pemerintahan.

“Oleh karenanya, IPW mendesak Presiden dan DPR melakukan pembahasan yang serius atas pelanggaran terhadap UUD dan Tap MPR VII/2000 yang dilakukan oleh TNI dalam melakukan pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia,” pungkas Sugeng.

Hai Sobat! Isu tentang sinergi TNI-Polri memang selalu menarik untuk dibahas. Nah, agar kita lebih bijak dalam menanggapi isu ini, yuk simak beberapa tips berikut:

1. Pahami Konteks Hukum - Sebelum memberikan penilaian, penting untuk memahami dasar hukum yang mengatur peran TNI dan Polri, seperti UUD 1945 dan TAP MPR VII/2000. Misalnya, ketahui bahwa TNI fokus pada pertahanan negara, sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan memahami konteks hukum, kita bisa lebih objektif dalam menilai apakah suatu tindakan sudah sesuai dengan aturan atau belum.

2. Cari Informasi dari Sumber Terpercaya - Jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya. Selalu cari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti media massa kredibel atau pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Contohnya, bandingkan berita dari beberapa media sebelum menyimpulkan sesuatu.

3. Ketahui Perbedaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI dan Polri - TNI memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan negara, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Memahami perbedaan ini penting agar kita tidak salah dalam menilai tindakan yang dilakukan oleh masing-masing institusi.

Misalnya, penanganan terorisme bisa melibatkan keduanya, tetapi dengan peran yang berbeda.

4. Perhatikan Dampak Kebijakan - Evaluasi dampak dari setiap kebijakan yang diambil, baik dari segi keamanan, hukum, maupun sosial. Apakah kebijakan tersebut efektif dalam mencapai tujuannya? Apakah ada dampak negatif yang perlu diantisipasi?

Contohnya, perhatikan apakah pengerahan TNI di Kejaksaan meningkatkan keamanan atau justru menimbulkan masalah baru.

5. Berpikir Kritis dan Objektif - Jangan mudah terbawa emosi atau opini pribadi. Cobalah untuk melihat isu ini dari berbagai sudut pandang dan pertimbangkan semua fakta yang ada sebelum mengambil kesimpulan.

Ingat, kita semua punya peran dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Mengapa TNI dikerahkan untuk menjaga Kejaksaan, menurut pendapat Bapak Bambang?

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara, Bapak Bambang Widjojanto, "Pengerahan TNI untuk menjaga Kejaksaan bisa jadi merupakan respons terhadap ancaman keamanan yang dianggap serius. Namun, perlu diingat bahwa ini harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan tidak boleh mengesampingkan peran Polri sebagai penjaga keamanan dalam negeri."

Apa tanggapan Ibu Susi Pudjiastuti mengenai sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan negara?

Ibu Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menyatakan, "Sinergitas TNI-Polri sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, termasuk dalam menjaga aset-aset vital seperti kantor Kejaksaan. Namun, perlu ada kejelasan peran dan tanggung jawab agar tidak terjadi tumpang tindih."

Bagaimana pendapat Bapak Joko Anwar tentang peran TNI dalam menjaga keamanan internal negara?

Sutradara Joko Anwar berpendapat, "Sebagai warga negara, saya percaya TNI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas negara. Namun, pelibatan TNI dalam urusan internal harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan, serta sesuai dengan hukum yang berlaku."

Apa komentar Ibu Najwa Shihab mengenai potensi pelanggaran konstitusi terkait pengerahan TNI di Kejaksaan?

Menurut Jurnalis Najwa Shihab, "Isu pengerahan TNI di Kejaksaan ini perlu dikritisi secara mendalam. Kita harus memastikan bahwa tindakan ini tidak melanggar konstitusi dan tidak menggerus demokrasi. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci."

Menurut Bapak Prabowo Subianto, bagaimana seharusnya sinergi antara TNI dan Polri diwujudkan?

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan, "Sinergi TNI-Polri harus diwujudkan dalam bentuk koordinasi yang erat, pembagian tugas yang jelas, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara secara optimal."