Temukan Reaksi Keras Hakim dalam Sidang Tom Lembong, Sentilan Pedas ke Prajurit TNI Soal Dana Kemendag Jadi Sorotan Publik, Ada Apa Sebenarnya?
Kamis, 8 Mei 2025 oleh journal
Sidang Tom Lembong: Hakim Pertanyakan Pengajuan Dana ke Kemendag oleh TNI yang Kekurangan Anggaran
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Hakim Alfis Setiawan menyoroti permohonan dana yang diajukan oleh Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hakim Alfis mempertanyakan mengapa Inkopad, yang notabene adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), mengajukan permohonan dana untuk operasi pasar gula jika memang kondisi keuangannya tidak memungkinkan.
Hal ini terungkap saat Hakim Alfis mencecar Letkol CHK Sipayung, Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam) Inkopad, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Hakim Alfis menyoroti kerjasama Inkopad dengan 10 distributor swasta, padahal Inkopad memiliki jaringan koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kenapa harus menggandeng distributor swasta? Bukankah Inkopad punya banyak cabang?" tanya Hakim Alfis kepada Sipayung.
Sipayung menjawab bahwa kerjasama tersebut bertujuan agar gula bisa langsung dijual ke masyarakat. Namun, jawaban ini tidak sepenuhnya memuaskan Hakim Alfis. Ia mempertanyakan mengapa Inkopad tidak memanfaatkan jaringan koperasi yang sudah ada untuk mendistribusikan gula langsung ke masyarakat.
"Inkopad punya lebih dari 1.000 primer koperasi dan 22 pos. Kenapa tidak dimaksimalkan?" cecar Hakim Alfis.
Sipayung berdalih bahwa Inkopad mungkin tidak memiliki kapasitas finansial yang cukup untuk membeli gula dalam jumlah besar. Menanggapi hal ini, Hakim Alfis menyatakan, "Jika memang tidak mampu, seharusnya Inkopad tidak perlu mengajukan permohonan kepada Kemendag untuk mendapatkan penugasan operasi pasar gula."
Hakim Alfis berpendapat bahwa Inkopad seharusnya menyadari keterbatasan anggaran sebelum mengajukan permohonan ke Kemendag. Ia mempertanyakan mengapa Inkopad tetap mengajukan permohonan padahal mengetahui bahwa dana yang dimiliki tidak mencukupi.
Sipayung menjelaskan bahwa Inkopad melakukan kerjasama tersebut atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). "Tentara itu kalau KSAD memerintah, pasti dikerjakan," ujarnya.
Namun, Hakim Alfis tetap berpendapat bahwa idealnya, jika Inkopad tidak mampu secara finansial, seharusnya tidak mengajukan permohonan ke Kemendag.
Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya orang lain atau korporasi, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar. Jaksa mempersoalkan penunjukan koperasi TNI-Polri oleh Tom Lembong, alih-alih menunjuk perusahaan BUMN, untuk mengendalikan harga gula.
Mengelola anggaran koperasi dengan baik adalah kunci untuk menghindari masalah hukum. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan agar koperasi Anda tetap sehat dan terhindar dari jeratan hukum:
1. Susun Anggaran yang Realistis - Buatlah perencanaan anggaran yang berdasarkan pada data dan fakta yang akurat. Jangan membuat asumsi yang terlalu optimis. Contohnya, jika penjualan gula tahun lalu 10 ton, jangan langsung memproyeksikan penjualan tahun ini menjadi 20 ton tanpa dasar yang kuat.
Pastikan semua pengeluaran dan pendapatan tercatat dengan rinci.
2. Prioritaskan Kebutuhan Utama - Alokasikan dana untuk kebutuhan operasional koperasi terlebih dahulu, seperti biaya sewa, gaji karyawan, dan biaya produksi. Jangan sampai dana habis untuk hal-hal yang kurang penting.
Misalnya, lebih baik fokus pada pengadaan barang yang laku daripada membeli peralatan kantor yang mewah.
3. Lakukan Audit Keuangan Secara Berkala - Audit keuangan membantu mengidentifikasi potensi masalah dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Lakukan audit minimal setahun sekali, atau lebih sering jika diperlukan.
Dengan audit, Anda bisa mengetahui apakah ada kebocoran dana atau pengeluaran yang tidak sesuai.
4. Transparansi Keuangan - Pastikan semua anggota koperasi memiliki akses ke informasi keuangan. Lakukan rapat anggota secara rutin untuk membahas laporan keuangan dan menjawab pertanyaan dari anggota.
Dengan transparansi, anggota akan lebih percaya pada pengelolaan koperasi dan merasa memiliki.
5. Kelola Kas dengan Hati-hati - Jangan menyimpan uang kas terlalu banyak di tangan. Simpan sebagian besar dana di bank yang aman. Buatlah sistem pencatatan kas yang rapi dan akurat.
Hindari penggunaan uang kas untuk keperluan pribadi atau yang tidak terkait dengan operasional koperasi.
6. Konsultasi dengan Ahli Keuangan - Jika Anda merasa kesulitan mengelola keuangan koperasi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan. Mereka dapat memberikan saran dan solusi yang tepat sesuai dengan kondisi koperasi Anda.
Ahli keuangan dapat membantu Anda menyusun strategi keuangan yang lebih efektif dan efisien.
Mengapa Inkopad yang notabene bagian dari TNI, terlibat dalam operasi pasar gula, menurut pendapat Bambang?
Menurut Bapak Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan, keterlibatan Inkopad dalam operasi pasar gula bisa jadi karena adanya penugasan dari pemerintah atau Kemendag. Namun, perlu diingat bahwa semua kegiatan harus dilakukan sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Apa saja risiko yang mungkin timbul jika koperasi kekurangan anggaran dalam menjalankan operasi pasar, menurut pandangan Ibu Susi Pudjiastuti?
Ibu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, berpendapat bahwa jika koperasi kekurangan anggaran, risiko yang mungkin timbul adalah ketidakmampuan memenuhi target operasi pasar, kualitas barang yang kurang baik karena terpaksa membeli yang lebih murah, hingga potensi terjadinya praktik korupsi untuk menutupi kekurangan dana.
Bagaimana seharusnya Kemendag menunjuk pihak yang tepat untuk operasi pasar, menurut pendapat Bapak Dahlan Iskan?
Bapak Dahlan Iskan, seorang tokoh bisnis dan mantan Menteri BUMN, menyarankan agar Kemendag menunjuk pihak yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak yang baik dalam bidang perdagangan dan distribusi. Selain itu, Kemendag juga harus mempertimbangkan kapasitas finansial dan jaringan distribusi yang dimiliki oleh pihak tersebut.
Apa pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana koperasi, menurut pandangan Ibu Sri Mulyani?
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, transparansi adalah kunci utama dalam pengelolaan dana koperasi. Dengan transparansi, anggota koperasi dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan meningkatkan akuntabilitas pengurus koperasi.
Bagaimana cara meningkatkan kapasitas finansial koperasi agar mampu menjalankan operasi pasar secara mandiri, menurut pendapat Bapak Erick Thohir?
Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN, menyarankan agar koperasi meningkatkan kapasitas finansial melalui berbagai cara, seperti meningkatkan partisipasi anggota, mencari sumber pendanaan alternatif (misalnya pinjaman bank dengan bunga rendah), dan melakukan diversifikasi usaha. Selain itu, koperasi juga perlu meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi produk agar lebih kompetitif.
Apa yang sebaiknya dilakukan jika koperasi terlanjur menerima penugasan operasi pasar padahal anggaran terbatas, menurut pandangan Bapak Mahfud MD?
Bapak Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan. Jika koperasi terlanjur menerima penugasan namun anggaran terbatas, sebaiknya segera komunikasikan hal tersebut kepada pihak Kemendag dan cari solusi bersama. Jangan sampai mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.