Temukan Reformasi SOPD Banyumas, Jabatan Kecamatan Dipangkas demi Efisiensi anggaran daerah
Selasa, 13 Mei 2025 oleh journal
Perombakan SOPD Banyumas: Efisiensi Anggaran dan Restrukturisasi Jabatan Kecamatan Jadi Fokus Utama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bersiap melakukan perubahan signifikan pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan kinerja birokrasi di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, mengungkapkan bahwa penataan ulang ini bukan sekadar penyesuaian nomenklatur kementerian. Lebih dari itu, Pemkab Banyumas berencana menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan merampingkan struktur organisasi secara keseluruhan.
"Kami memiliki wacana untuk melakukan penggabungan OPD dengan perampingan struktur organisasi," ujar Agus Nur Hadie dalam keterangan pers di Purwokerto, Minggu (11/5/2025).
Pengurangan Jabatan di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Salah satu fokus utama dalam penataan ulang ini adalah pengurangan jumlah jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Saat ini, jumlah kepala seksi di kedua tingkatan tersebut mencapai lima orang. Rencananya, jumlah ini akan dikurangi menjadi minimal tiga orang.
Penggabungan OPD yang Saling Berkaitan
Selain pengurangan jabatan, Pemkab Banyumas juga berencana menggabungkan beberapa dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang saling berkaitan. Contohnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berpotensi untuk digabungkan.
"Pertimbangan penggabungannya karena masih dalam satu fungsi, satu urusan. Yang satu mencari uang, yang satu mengelola uang," jelas Agus Nur Hadie.
Menurutnya, saat ini tugas BKAD lebih berat karena berkaitan dengan pemanfaatan dan administrasi aset daerah.
Alasan di Balik Penataan Ulang
Wacana pengurangan struktur organisasi di kelurahan dan kecamatan serta penggabungan OPD didasari oleh pertimbangan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Pemkab Banyumas mengakui adanya kekurangan SDM yang memenuhi syarat untuk menempati posisi kepala seksi di kelurahan atau kecamatan.
"Saat ini, kami kekurangan orang yang memenuhi syarat untuk menempati posisi kepala seksi di kelurahan atau kecamatan, sehingga kami akan evaluasi, akan kami kaji. Paling tidak bisa terjadi efisiensi anggaran sekitar 10-20 persen, dan SDM yang sesuai bisa masuk," kata Sekda.
Banyak posisi kepala seksi yang kosong karena pejabat sebelumnya telah pensiun dan belum ada pengganti yang memenuhi syarat.
Status PPPK dalam Jabatan Struktural
Agus Nur Hadie juga menyoroti belum adanya ketentuan terkait kemungkinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa menempati jabatan struktural atau jabatan tertentu.
"Kemarin Banyumas mendapatkan 1.366 formasi PPPK, dan yang belum terisi 101 formasi. Rencana akan kami angkat atau diberikan SK (Surat Keputusan) pada September 2025," katanya.
Pengisian Jabatan Kepala Dinas yang Kosong
Terkait pengisian kekosongan jabatan kepala dinas yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Agus Nur Hadie menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, bupati harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika akan melakukan mutasi dalam enam bulan pertama masa jabatannya.
"Saat ini masih dalam tahapan menunggu izin Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan uji kompetensi bagi calon kepala OPD. Setelah itu seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang masih kosong," jelasnya.
Saat ini, jabatan kepala OPD yang diemban Plt antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah, dan Staf Ahli Bupati.
"Sebentar lagi, 1 Juni, (jabatan kepala) Bapenda kosong, DPMPTSP kosong, kemudian 1 Juli nanti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kosong. Jadi, ada tujuh yang kosong karena pejabatnya pensiun," pungkas Sekda.
Penataan ulang struktur organisasi pemerintahan adalah langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Berikut beberapa tips yang bisa Anda pertimbangkan:
1. Prioritaskan Pelatihan SDM - Investasi pada pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sangat penting. Dengan SDM yang kompeten, organisasi bisa berjalan lebih efektif. Misalnya, adakan pelatihan kepemimpinan dan manajemen untuk calon kepala seksi.
Pelatihan yang terstruktur akan membantu meningkatkan kualitas kerja dan adaptasi terhadap perubahan.
2. Manfaatkan Teknologi Informasi - Implementasikan sistem informasi yang terintegrasi untuk mempercepat proses kerja dan mengurangi birokrasi. Contohnya, gunakan aplikasi berbasis web untuk pengajuan surat izin secara online.
Teknologi ini dapat meminimalkan penggunaan kertas dan mempercepat alur kerja.
3. Lakukan Evaluasi Rutin - Evaluasi kinerja secara berkala untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Contohnya, adakan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Hasil evaluasi bisa menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan.
4. Libatkan Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan - Ajak masyarakat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pelayanan publik. Contohnya, adakan forum diskusi publik untuk membahas kebijakan baru.
Partisipasi masyarakat akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Apakah pengurangan jabatan di kecamatan akan mempengaruhi pelayanan publik, menurut pendapat Ibu Ani Susanti?
Menurut Ibu Ani Susanti, seorang pengamat kebijakan publik, pengurangan jabatan di kecamatan tidak akan mempengaruhi pelayanan publik jika dilakukan dengan perencanaan yang matang dan disertai peningkatan kualitas SDM yang tersisa. "Yang penting adalah memastikan bahwa beban kerja didistribusikan secara merata dan ada sistem yang efisien untuk menggantikan peran yang hilang," ujarnya.
Bagaimana cara mengatasi kekosongan jabatan kepala dinas yang diisi oleh Plt, menurut Bapak Budi Santoso?
Bapak Budi Santoso, seorang praktisi pemerintahan, berpendapat bahwa pengisian jabatan kepala dinas yang kosong harus segera dilakukan melalui seleksi terbuka yang transparan dan akuntabel. "Proses seleksi harus mengutamakan kompetensi dan integritas calon, serta melibatkan pihak eksternal untuk memastikan objektivitas," katanya.
Apa dampak penggabungan Bapenda dan BKAD terhadap pendapatan daerah, menurut Ibu Citra Dewi?
Ibu Citra Dewi, seorang ekonom daerah, menjelaskan bahwa penggabungan Bapenda dan BKAD dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah jika dilakukan dengan baik. "Dengan koordinasi yang lebih baik antara fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan, diharapkan pendapatan daerah dapat dioptimalkan dan penggunaan anggaran lebih efektif," jelasnya.
Bagaimana nasib PPPK dalam struktur organisasi pemerintahan Banyumas, menurut Bapak Dedi Kurniawan?
Menurut Bapak Dedi Kurniawan, seorang ahli hukum kepegawaian, nasib PPPK dalam struktur organisasi pemerintahan Banyumas sangat bergantung pada regulasi yang berlaku. "Jika regulasi memungkinkan, PPPK dapat mengisi jabatan-jabatan tertentu yang sesuai dengan kompetensinya. Namun, perlu diingat bahwa PPPK memiliki status yang berbeda dengan PNS, sehingga perlu ada kejelasan terkait hak dan kewajibannya," ujarnya.