Ganjar Tegaskan Hasto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDI,P, Tanda Tangani Surat Penting untuk DPD Jateng Beri Sinyal Kuat
Sabtu, 26 April 2025 oleh journal
Hasto Kristiyanto Masih Menjabat Sekjen PDI-P Meski Ditahan KPK, Ganjar Konfirmasi
Meskipun sedang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto Kristiyanto ternyata masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ganjar Pranowo, Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Konfirmasi Ganjar muncul setelah adanya surat tertanggal 16 April 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Hasto Kristiyanto sendiri selaku Sekjen. Surat tersebut ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dan berisi pencabutan peraturan DPD tentang strategi pemenangan Pemilu 2024.
Seperti diketahui, Hasto ditahan KPK sejak 20 Februari 2025 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. "Masih, masih," kata Ganjar singkat sambil memasuki lift ketika ditanya mengenai status Hasto.
Surat yang diterima Kompas.com menyebutkan bahwa DPP PDI Perjuangan mencabut peraturan DPD Jawa Tengah tentang strategi pemenangan Pemilu karena dinilai tidak efektif. Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil Pilkada dan Pilpres. Kebijakan yang sebelumnya bertumpu pada gotong royong dan mesin partai dianggap tidak memberikan hasil signifikan.
“Itu bukan mencabut Komandante, pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” ujar Ganjar.
Dinamika politik seringkali penuh kejutan. Berikut beberapa tips untuk memahaminya:
1. Ikuti berita dari sumber terpercaya - Jangan mudah termakan hoaks atau informasi yang belum terverifikasi. Pilih media yang kredibel dan memiliki rekam jejak yang baik. Contohnya, Kompas.com, Tempo.co, dan CNN Indonesia.
2. Perhatikan pernyataan resmi dari pihak terkait - Jangan hanya bergantung pada interpretasi atau analisis dari pihak lain. Cari tahu apa yang sebenarnya dikatakan oleh tokoh atau lembaga yang terlibat.
3. Analisis konteks dan latar belakang - Setiap peristiwa politik memiliki konteks dan latar belakang. Memahami hal ini akan membantu Anda melihat gambaran yang lebih utuh. Misalnya, perhatikan sejarah hubungan antar partai atau tokoh.
4. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan - Dinamika politik bisa berubah dengan cepat. Tunggu informasi yang lebih lengkap sebelum membentuk opini.
5. Diskusikan dengan orang lain - Bertukar pikiran dengan orang lain dapat memperluas perspektif Anda. Dengarkan pendapat yang berbeda dan jangan takut untuk bertanya.
Apakah pencabutan peraturan DPD Jateng ini berkaitan dengan kasus Harun Masiku? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Analisis dari Effendi Gazali (Pengamat Politik): Sulit untuk mengatakan secara pasti apakah ada kaitan langsung. Namun, pencabutan peraturan DPD di tengah kasus Harun Masiku tentu menimbulkan spekulasi. Perlu investigasi lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya.
Bagaimana dampak pencabutan peraturan ini terhadap strategi pemenangan PDI-P di Jawa Tengah? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Jawaban dari Prof. Ryaas Rasyid (Pakar Otonomi Daerah): DPD Jateng perlu merumuskan strategi baru. Pencabutan ini menunjukkan adanya evaluasi dari DPP. Tentu akan ada penyesuaian dalam mekanisme pemenangan Pemilu ke depan.
Apa arti dari "Elektoral Terpimpin" dalam konteks peraturan DPD yang dicabut? (Pertanyaan dari Ani Yuliani)
Penjelasan dari Dr. Arbi Sanit (Pengamat Politik): Elektoral terpimpin dalam konteks ini kemungkinan merujuk pada strategi pemenangan yang terpusat dan dikoordinasikan oleh pimpinan partai. Artinya, DPD mengikuti arahan dari DPP.
Mengapa Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen meskipun ditahan? (Pertanyaan dari Bambang Hermanto)
Penjelasan dari Prof. Yusril Ihza Mahendra (Pakar Hukum Tata Negara): Secara hukum, seseorang tetap menjabat sampai ada keputusan resmi dari partai untuk memberhentikannya. Penahanan oleh KPK tidak serta merta menghilangkan jabatan seseorang di partai politik.