Ketahui Fakta Tersembunyi Tambang Cirebon? Ini Ungkapan Dedi Mulyadi kebenaran mulai terkuak sekarang

Minggu, 1 Juni 2025 oleh journal

Ketahui Fakta Tersembunyi Tambang Cirebon? Ini Ungkapan Dedi Mulyadi kebenaran mulai terkuak sekarang

Tragedi Tambang Cirebon: Fakta yang Diungkap Dedi Mulyadi

Longsor tragis di tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, telah menyoroti sejumlah isu penting terkait pengelolaan tambang dan dampaknya terhadap lingkungan. Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan serangkaian fakta penting seputar kejadian ini, mulai dari peran yayasan pengelola hingga penggunaan lahan Perhutani yang seharusnya dilindungi.

Kronologi dan Dampak Longsor

Insiden longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei, di Desa Cipanas, Desa Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, ini telah menelan banyak korban jiwa. Tim SAR gabungan berhasil menemukan 17 jenazah yang tertimbun longsor. Tragedi ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi para pekerja tambang dan pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat.

Peran Yayasan dan Lahan Perhutani

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa lahan seluas 30 hektare yang menjadi lokasi tambang disewakan kepada tiga yayasan. Ia menyayangkan banyaknya lahan Perhutani yang beralih fungsi menjadi areal pertambangan. "Perhutani seharusnya fokus pada pengelolaan hutan, bukan menyewakan lahan untuk pertambangan," tegasnya. Dedi juga mengkritik praktik sewa lahan oleh BUMN yang menurutnya perlu dievaluasi dan diperbaiki.

Tindakan Tegas dan Pemulihan Lingkungan

Menyikapi tragedi ini, Dedi Mulyadi akan memanggil pihak Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon untuk memberikan penjelasan. Ia juga memerintahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk segera mengubah tata ruang dan mengembalikan fungsi lahan tambang menjadi kawasan hijau. "Tata ruang harus dikembalikan, ini harus menjadi kawasan hijau, bukan pertambangan," ujarnya.

Kunjungan dan Izin Tambang

Dedi Mulyadi mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Ia menilai bahwa aktivitas penambangan Galian C tersebut sangat berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan. Meskipun demikian, izin tambang tersebut masih berlaku hingga Oktober 2025. "Saat itu saya tidak memiliki kapasitas untuk menghentikan penambangan tersebut," jelasnya.

Penutupan Permanen dan Pencabutan Izin

Sebagai respons cepat, Dedi Mulyadi telah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar perusahaan pengelola tambang ditutup permanen dan izin pertambangan yang dipegang oleh tiga yayasan dicabut. "Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini," katanya. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu pengelola tambang adalah Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Tragedi longsor di Cirebon menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bagaimana caranya agar kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan tetap terjaga? Yuk, simak beberapa tips berikut ini:

1. Prioritaskan Keselamatan Pekerja - Pastikan semua pekerja tambang dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai dan terlatih dengan baik. Contohnya, helm keselamatan, rompi reflektif, dan pelatihan evakuasi darurat.

Ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tapi juga tentang menghargai nyawa manusia.

2. Lakukan Analisis Risiko Secara Berkala - Identifikasi potensi bahaya di area pertambangan dan susun rencana mitigasi yang efektif. Misalnya, periksa kondisi tanah secara rutin untuk mendeteksi potensi longsor.

Dengan mengetahui risiko, kita bisa mengambil langkah pencegahan yang tepat.

3. Rehabilitasi Lahan Pasca-Tambang - Setelah aktivitas pertambangan selesai, lakukan rehabilitasi lahan untuk mengembalikan fungsi ekologisnya. Contohnya, menanam kembali pepohonan dan memperbaiki drainase.

Ini adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

4. Libatkan Masyarakat Setempat - Ajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pengelolaan pertambangan. Misalnya, bentuk forum komunikasi antara perusahaan tambang dan warga.

Dengan melibatkan masyarakat, kita bisa menciptakan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan adil.

5. Tegakkan Hukum dan Regulasi - Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan pertambangan. Contohnya, memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan efek jera dan mencegah terjadinya tragedi serupa.

Mengapa lahan Perhutani bisa digunakan untuk pertambangan, ya? – Tanya, Siti Aisyah

Menurut Bapak Dedi Mulyadi, "Ini menjadi pertanyaan besar. Seharusnya Perhutani fokus pada pengelolaan hutan, bukan menyewakan lahan untuk pertambangan. Praktik ini perlu dievaluasi dan diperbaiki agar fungsi hutan tetap terjaga."

Apa saja yang dilakukan pemerintah setelah kejadian longsor ini, ya? – Tanya, Bambang Tri

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, "Setelah kejadian longsor, tim SAR gabungan langsung diterjunkan untuk mencari dan mengevakuasi korban. Pemerintah juga memberikan bantuan logistik dan medis kepada para korban dan keluarga yang terdampak."

Bagaimana cara memastikan keselamatan pekerja tambang, ya? – Tanya, Rina Dewi

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, "Keselamatan pekerja tambang adalah prioritas utama. Perusahaan tambang wajib menerapkan standar keselamatan yang ketat, menyediakan peralatan keselamatan yang memadai, dan memberikan pelatihan yang berkelanjutan kepada para pekerja."

Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang? – Tanya, Joko Susilo

Menurut aktivis lingkungan, Chalid Muhammad, "Sebagai masyarakat, kita bisa ikut mengawasi aktivitas pertambangan di sekitar kita. Laporkan jika ada indikasi pelanggaran lingkungan atau praktik pertambangan yang tidak aman. Suara kita sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat."