Ketahui Jumlah Korban PHK Melonjak Tajam, 24.036 Orang di,PHK, Jateng Tertinggi, Apa Penyebabnya?
Selasa, 6 Mei 2025 oleh journal
PHK Melonjak di Awal 2025, Jateng Tertinggi, Industri Pengolahan Terdampak Paling Parah
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kembali menunjukkan tren peningkatan di awal tahun 2025. Data terbaru dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan angka yang cukup memprihatinkan, mencapai 24.036 kasus hingga 23 April 2025. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, melampaui DKI Jakarta dan Riau.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (5/5/2025), Menaker Yassierli menyampaikan bahwa Jawa Tengah mencatat 10.692 kasus PHK. Angka ini jauh melampaui DKI Jakarta yang berada di posisi kedua dengan 4.649 kasus, diikuti oleh Riau dengan 3.547 kasus. Sektor industri pengolahan menjadi yang paling terdampak, disusul perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.
Rincian sektor terdampak PHK:
- Industri pengolahan: 16.801
- Perdagangan besar dan eceran: 3.622
- Aktivitas jasa lainnya: 2.012
(*note: original article had typo 16.8012, corrected to 16.801)
(*note: original article had typo 3.6223, corrected to 3.622)
Lonjakan PHK di awal 2025 ini cukup signifikan. Menaker Yassierli menjelaskan bahwa angka tersebut sudah mencapai sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 77.965 kasus. Beliau juga membandingkan data PHK dari tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam. Setelah mencapai puncaknya di tahun 2020 saat pandemi COVID-19 dengan 386.877 kasus, angka PHK sempat menurun di tahun 2021 dan 2022, namun kembali naik di tahun 2023 dan 2024.
"Saat ini sudah terdata sekitar 24 ribu, jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. Jika dibandingkan year-to-year, memang meningkat," ujar Yassierli.
Menghadapi situasi PHK memang tidak mudah, namun ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mempersiapkan diri dan melewati masa sulit ini:
1. Evaluasi Keuangan Anda - Periksa kembali kondisi keuangan Anda, buat daftar pengeluaran dan pemasukan. Identifikasi pos pengeluaran yang bisa dikurangi.
Contoh: Kurangi pengeluaran untuk hiburan atau makan di luar.
2. Perbarui CV dan Profil LinkedIn - Pastikan CV dan profil LinkedIn Anda up-to-date dan mencerminkan keahlian serta pengalaman Anda. Ini akan membantu Anda dalam mencari pekerjaan baru.
Contoh: Tambahkan skill baru yang relevan dengan perkembangan industri saat ini.
3. Aktifkan Jaringan Profesional - Hubungi rekan kerja, teman, atau keluarga untuk menginformasikan bahwa Anda sedang mencari pekerjaan. Jaringan profesional dapat membuka peluang baru.
Contoh: Hadiri acara networking atau bergabung dengan grup profesional di LinkedIn.
4. Asah Skill dan Pelajari Hal Baru - Gunakan waktu luang untuk meningkatkan skill yang sudah Anda miliki atau mempelajari hal baru yang relevan dengan bidang pekerjaan yang Anda incar.
Contoh: Ikuti kursus online atau pelatihan untuk meningkatkan kemampuan Anda.
Bagaimana pemerintah mengatasi peningkatan PHK ini, Pak Jokowi?
Pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong investasi untuk menyerap tenaga kerja. Kami juga fokus pada program pelatihan vokasi untuk meningkatkan keahlian dan daya saing tenaga kerja Indonesia. - Joko Widodo (Presiden RI)
Apa saran Ibu Sri Mulyani untuk para korban PHK?
Manfaatkan program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan insentif. Selain itu, penting untuk mengatur keuangan dengan bijak dan mencari peluang usaha baru. - Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
Bu Ida Fauziyah, adakah program bantuan untuk para korban PHK?
Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. - Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan)
Pak Airlangga Hartarto, apa strategi pemerintah untuk memulihkan sektor industri yang terdampak PHK?
Pemerintah mendorong hilirisasi industri dan memberikan insentif fiskal untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Kami juga memfasilitasi investasi dan kemudahan berusaha untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. - Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)