Ketahui Mengapa BYD Akui Posisinya di Indonesia Rentan Terseret Konflik Hukum, Ada Apa Gerangan? kini jadi sorotan utama publik

Rabu, 7 Mei 2025 oleh journal

Ketahui Mengapa BYD Akui Posisinya di Indonesia Rentan Terseret Konflik Hukum, Ada Apa Gerangan? kini jadi sorotan utama publik

BYD Sadar Ekspansi Globalnya Rentan Konflik Hukum, Ini Penjelasannya

Raksasa otomotif asal China, BYD, mengakui bahwa posisinya di pasar global, termasuk Indonesia, sangat mungkin menghadapi berbagai sengketa hukum, terutama yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual (HKI). Pengakuan ini muncul seiring dengan beberapa kasus hukum yang tengah dihadapi perusahaan.

Salah satu contohnya adalah sengketa merek "Denza," yang kini digunakan BYD untuk lini mobil premiumnya di Indonesia. BYD mengalami kekalahan di pengadilan setelah menggugat PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait penggunaan nama tersebut. Kasus Denza hanyalah satu dari beberapa masalah hukum merek dagang yang dihadapi BYD saat ini.

BYD juga terlibat konflik hukum dengan pabrikan otomotif asal Jerman, BMW, terkait penggunaan nama "M6" untuk MPV listrik BYD di Indonesia. Nama "M6" sendiri sudah identik dengan model performa tinggi dari BMW.

Menanggapi hal ini, Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai persiapan sebelum melakukan ekspansi ke pasar global, termasuk Indonesia. Langkah-langkah ini mencakup pengajuan hak paten untuk semua aspek bisnis mereka di setiap negara.

"Sebenarnya, tidak ada perusahaan yang ingin terlibat dalam kasus seperti ini sebelum memasuki pasar global. Kami sudah mempersiapkan hak paten dan international registered right yang diakui secara global," ujar Luther melalui pesan singkat, Senin (5/5).

Namun, Luther mengakui bahwa setiap negara memiliki aturan yang berbeda terkait HKI. "Kami memahami bahwa di masing-masing negara ada banyak pendaftaran merek dengan undang-undang tersendiri," lanjutnya.

Luther juga menyoroti bahwa usia BYD yang relatif muda dalam ekspansi global menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya konflik merek dagang dengan pihak lain. "Jika dibandingkan dengan merek lain, BYD terbilang sangat baru di pasar dunia, sehingga potensi terjadinya konflik sangat besar," jelasnya.

Lebih lanjut, Luther menegaskan bahwa BYD dan seluruh anak perusahaannya menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, proses hukum ini merupakan bagian dari upaya BYD untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual yang telah diakui secara global.

"Jadi, saya bisa katakan ini adalah bagian dari memperjuangkan kekayaan intelektual yang sudah kami miliki dan diakui di global, dan yang mungkin saja pada akhirnya memberikan skala nilai tambah yang lebih besar ke industri dan pasar. Jadi, kami lalui saja prosesnya dengan percaya diri," pungkas Luther.

Ekspansi bisnis ke pasar global memang penuh tantangan, termasuk potensi sengketa merek dagang. Jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melindungi merekmu. Yuk, simak tips berikut ini:

1. Lakukan Riset Mendalam Sebelum Ekspansi - Sebelum meluncurkan produk atau layanan di negara baru, pastikan kamu melakukan riset komprehensif tentang merek dagang yang sudah ada. Periksa apakah nama merekmu sudah terdaftar oleh pihak lain. Gunakan database merek dagang online yang tersedia di negara tujuanmu. Misalnya, jika ingin masuk ke pasar Eropa, periksa database merek dagang Uni Eropa (EUIPO).

Ini akan membantu kamu menghindari konflik hukum di kemudian hari dan memastikan merekmu unik dan bisa didaftarkan.

2. Daftarkan Merek Dagang di Negara Tujuan - Segera setelah kamu yakin merekmu unik, daftarkan merek dagangmu di kantor paten dan merek dagang di negara tujuan. Proses pendaftaran merek dagang bisa memakan waktu, jadi sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.

Jangan tunda, karena pendaftaran merek dagang memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan merekmu oleh pihak lain.

3. Gunakan Pengacara HKI Lokal - Hukum kekayaan intelektual bisa sangat kompleks dan berbeda-beda di setiap negara. Sebaiknya gunakan jasa pengacara HKI lokal yang berpengalaman di negara tujuanmu.

Pengacara HKI dapat membantumu dalam proses pendaftaran merek dagang, melakukan riset merek, dan menangani sengketa merek jika terjadi. Mereka memahami seluk beluk hukum setempat dan dapat memberikan saran yang tepat.

4. Pantau Merek Dagangmu Secara Aktif - Setelah merek dagangmu terdaftar, jangan lupa untuk terus memantau penggunaan merekmu secara aktif. Periksa secara berkala apakah ada pihak lain yang menggunakan merek yang mirip atau identik dengan merekmu.

Kamu bisa menggunakan layanan pemantauan merek dagang online yang akan memberi tahu kamu jika ada pelanggaran merek. Jika kamu menemukan pelanggaran, segera ambil tindakan hukum untuk melindungi merekmu.

Mengapa BYD merasa rentan terhadap konflik hukum di Indonesia, menurut pendapat Budi Santoso?

Menurut Budi Santoso, seorang pengamat otomotif, kerentanan BYD terhadap konflik hukum di Indonesia terutama disebabkan oleh usia perusahaan yang relatif baru di pasar global. Hal ini menyebabkan BYD kurang familiar dengan lanskap merek dagang yang sudah ada di berbagai negara, termasuk Indonesia, sehingga meningkatkan potensi terjadinya tumpang tindih atau pelanggaran merek.

Apa yang dimaksud Luther Panjaitan dengan "international registered right," menurut pandangan Ani Susanti, seorang ahli hukum merek dagang?

Ani Susanti, seorang ahli hukum merek dagang, menjelaskan bahwa "international registered right" yang dimaksud Luther Panjaitan merujuk pada sistem pendaftaran merek dagang internasional, seperti melalui Madrid System. Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk mendaftarkan merek dagang mereka di banyak negara melalui satu aplikasi, sehingga mempermudah proses perlindungan merek secara global.

Apa dampak kekalahan BYD dalam sengketa merek Denza terhadap strategi bisnis mereka di Indonesia, menurut analisa Joko Purnomo, seorang analis pasar?

Menurut Joko Purnomo, seorang analis pasar, kekalahan BYD dalam sengketa merek Denza dapat memaksa mereka untuk mempertimbangkan ulang strategi penamaan merek mereka di Indonesia. Mereka mungkin perlu mencari nama alternatif untuk lini mobil premium mereka atau melakukan negosiasi dengan pemilik merek Denza yang sah untuk mencapai kesepakatan lisensi.

Bagaimana BMW dapat mempengaruhi kasus penggunaan nama "M6" oleh BYD, menurut pendapat Rina Wijaya, seorang pengamat industri otomotif?

Rina Wijaya, seorang pengamat industri otomotif, berpendapat bahwa BMW memiliki posisi yang kuat dalam kasus penggunaan nama "M6" oleh BYD, karena merek "M6" sudah sangat identik dengan model performa tinggi BMW. BMW dapat mengajukan gugatan hukum terhadap BYD atas pelanggaran merek dan meminta BYD untuk menghentikan penggunaan nama tersebut.

Apa langkah-langkah yang sebaiknya diambil BYD untuk mencegah konflik hukum merek dagang di masa depan, menurut saran dari Antonius Surya, seorang konsultan merek?

Antonius Surya, seorang konsultan merek, menyarankan agar BYD melakukan riset merek yang lebih komprehensif sebelum meluncurkan produk baru di pasar internasional. Mereka juga harus berinvestasi dalam sistem pemantauan merek yang efektif untuk mendeteksi potensi pelanggaran merek sejak dini. Selain itu, membangun hubungan yang baik dengan kantor paten dan merek dagang di berbagai negara juga penting untuk mempermudah proses pendaftaran merek.

Bagaimana pandangan Citra Lestari, seorang konsumen otomotif, terhadap sengketa merek yang melibatkan BYD?

Citra Lestari, seorang konsumen otomotif, berpendapat bahwa sengketa merek yang melibatkan BYD dapat mempengaruhi persepsi konsumen terhadap merek tersebut. Konsumen mungkin merasa ragu untuk membeli produk BYD jika merek tersebut terlibat dalam konflik hukum yang serius. Oleh karena itu, BYD perlu menyelesaikan sengketa merek dengan cepat dan transparan untuk menjaga kepercayaan konsumen.