Ketahui Sejumlah Dokter Dimutasi dan Diberhentikan Mendadak oleh Kemenkes, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Selasa, 6 Mei 2025 oleh journal

Ketahui Sejumlah Dokter Dimutasi dan Diberhentikan Mendadak oleh Kemenkes, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Dokter Dimutasi Mendadak, IDI Prihatin dan Sebut Kontraproduktif

Kegaduhan terjadi di dunia kesehatan Indonesia. Sejumlah dokter di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimutasi secara mendadak, bahkan ada yang diberhentikan. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Salah satu kasus terbaru adalah pemberhentian mendadak seorang dokter di RS H Adam Malik dan mutasi beberapa dokter lainnya.

“Mutasi dan pemberhentian mendadak ini menciptakan ketidakpastian di kalangan dokter dan berpotensi mengganggu pelayanan di rumah sakit,” ujar Slamet kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025) malam. Situasi ini semakin disorot dengan ramainya pemberitaan mutasi dr. B Yanuarso, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dari RSCM ke RS Fatmawati.

Mutasi dan pemberhentian mendadak ini menciptakan ketidakpastian di kalangan dokter dan berpotensi mengganggu pelayanan di rumah sakit.

- Slamet Budiarto, Ketua Umum PB IDI

Dr. Piprim Yanuarso sendiri mengaku belum menerima surat resmi mutasi tersebut. “Saya dikabari teman sejawat yang melihat foto potongan surat mutasi. Sampai saat ini saya belum menerima surat fisiknya,” ungkapnya. Ia menilai mutasi ini menyalahi prosedur, tidak adil, dan diskriminatif.

IDI: Kebijakan Sepihak Kemenkes Kontraproduktif

IDI menilai langkah sepihak Kemenkes ini kontraproduktif dan berdampak negatif terhadap layanan kesehatan. Slamet Budiarto menekankan pentingnya hak dokter untuk menyampaikan pendapat konstruktif, terutama terkait kebijakan yang berpotensi merugikan pelayanan kesehatan. "IDI mendorong dialog antara Kemenkes dan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

IDI Minta Kemenkes Tinjau Ulang Keputusan

PB IDI meminta Kemenkes meninjau ulang dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka juga mendesak Kemenkes untuk menghormati dan melindungi hak dokter, termasuk hak untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatan.

Mutasi mendadak memang bisa mengejutkan. Berikut beberapa tips untuk menghadapinya:

1. Tetap Tenang dan Kumpulkan Informasi - Jangan panik. Cari tahu informasi detail mengenai mutasi tersebut dari sumber resmi. Tanyakan kepada atasan atau HRD tentang alasan dan detail mutasi.

2. Evaluasi Situasi dan Pertimbangkan Pilihan - Pikirkan baik-baik dampak mutasi terhadap karir dan kehidupan pribadi Anda. Pertimbangkan apakah mutasi ini merupakan peluang atau tantangan. Contohnya, mutasi ke kota lain mungkin membuka peluang pengembangan karir, namun perlu dipertimbangkan juga dampaknya terhadap keluarga.

3. Komunikasikan dengan Atasan - Sampaikan pertanyaan atau keprihatinan Anda kepada atasan secara profesional. Diskusikan harapan dan kebutuhan Anda terkait mutasi ini.

4. Adaptasi dan Berpikir Positif - Jika mutasi tidak dapat dihindari, fokuslah untuk beradaptasi di lingkungan baru. Berpikir positif dan lihatlah mutasi ini sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang.

Apakah mutasi sepihak seperti ini diperbolehkan, Bu Nurul?

(Nurul Aini, Pakar Hukum Ketenagakerjaan) Secara umum, mutasi adalah hak perusahaan. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja yang berlaku. Mutasi sepihak tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan yang layak dapat dianggap melanggar hak pekerja.

Apa dampak mutasi mendadak bagi pelayanan kesehatan, Pak Budi?

(Budi Gunadi Sadikin, Mantan Menteri Kesehatan) Mutasi mendadak, terutama bagi tenaga medis spesialis, dapat mengganggu kontinuitas pelayanan dan menurunkan kualitas layanan kesehatan. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang oleh pengambil kebijakan.

Bagaimana sebaiknya dokter merespon mutasi yang dianggap tidak adil, Pak Adi?

(Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI) Dokter dapat menempuh jalur komunikasi internal terlebih dahulu, menyampaikan keberatan kepada atasan atau pihak terkait. Jika tidak ada solusi, organisasi profesi seperti IDI siap mendampingi dan mengadvokasi anggotanya.

Apa harapan Ibu Dewi untuk Kemenkes terkait masalah ini?

(Dewi Nur Aisyah, Anggota Komisi IX DPR RI) Kemenkes harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan tenaga medis. Dialog dan komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait sangat penting untuk menghindari konflik dan menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.