Ketahui Skandal Proyek Fiktif Genset,Baterai Lithium Telkom, Jerat 9 Tersangka, Ke Mana Larinya Dana? fakta baru terungkap
Jumat, 9 Mei 2025 oleh journal
Kasus Proyek Fiktif Genset-Baterai Lithium Telkom: Kejati Tetapkan 9 Tersangka!
Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan genset dan baterai lithium di PT Telkom Indonesia (Persero). Proyek yang seharusnya menjadi solusi energi ini, justru menyeret sejumlah nama ke ranah hukum.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Syarief Sulaiman, mengungkapkan bahwa kasus ini berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp 431 miliar. "Kerugian sementara yang kami identifikasi dari pengadaan ini mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp 431 miliar," jelas Syarief kepada awak media di Kantor Kejati Jakarta, Rabu (7 Mei 2025).
Lantas, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini? Kejati DKI telah mengumumkan daftar sembilan tersangka, yang berasal dari berbagai posisi di Telkom dan perusahaan rekanan:
- AHMP: GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom 2017-2020
- HM: Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017
- AH: Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara 2016-2018
- NH: Direktur Utama PT Ata Energi
- DT: Direktur Utama PT International Vista Quanta
- KMR: Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa
- AIM: Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara
- DP: Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri
- RI: Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan. "Delapan tersangka kami tempatkan di Rutan Cipinang, Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan," ungkap Syarief. Namun, satu tersangka berinisial DP diberikan penahanan kota dengan pertimbangan kondisi kesehatan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan BUMN ternama. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini.
Korupsi dalam proyek pemerintah bisa terjadi di mana saja. Untuk itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan berhati-hati. Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu Anda terhindar dari jeratan korupsi:
1. Pahami Regulasi dengan Seksama - Setiap proyek pemerintah memiliki aturan dan regulasi yang harus dipatuhi. Pastikan Anda memahami setiap detailnya. Misalnya, jika Anda bekerja di bidang pengadaan barang, pelajari Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan memahami aturan, Anda akan lebih mudah mengidentifikasi potensi pelanggaran.
2. Jaga Integritas dan Transparansi - Integritas adalah kunci utama. Hindari segala bentuk praktik yang tidak jujur, seperti menerima suap atau memberikan janji palsu. Transparansi juga penting. Pastikan semua proses dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi dengan baik.
Contohnya, dalam proses tender, semua dokumen harus tersedia dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
3. Laporkan Jika Menemukan Indikasi Korupsi - Jangan takut untuk melaporkan jika Anda melihat atau mencurigai adanya praktik korupsi. Ada banyak saluran yang bisa Anda gunakan, seperti Inspektorat Jenderal, KPK, atau lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pemberantasan korupsi.
Misalnya, Anda melihat ada mark-up harga dalam proyek pembangunan jalan. Segera laporkan ke pihak yang berwenang.
4. Dokumentasikan Semua Aktivitas - Simpan semua dokumen terkait proyek dengan rapi dan lengkap. Ini termasuk surat-menyurat, bukti pembayaran, dan laporan kegiatan. Dokumentasi yang baik akan membantu Anda membuktikan bahwa Anda bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Contohnya, simpan semua invoice, kontrak, dan berita acara serah terima barang dengan baik.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan proyek fiktif, menurut Bapak Budi Santoso?
Menurut Bapak Budi Santoso, seorang ahli hukum pidana, proyek fiktif adalah proyek yang secara formal ada dalam dokumen, tetapi sebenarnya tidak pernah dilaksanakan atau dilaksanakan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Biasanya, tujuan dari proyek fiktif adalah untuk mengalirkan dana secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu.
Bagaimana cara mencegah agar kasus korupsi seperti ini tidak terulang kembali, menurut Ibu Ani Lestari?
Ibu Ani Lestari, seorang aktivis antikorupsi, berpendapat bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan. Selain itu, pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media juga sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik korupsi.
Apa dampak dari kasus korupsi seperti ini terhadap masyarakat luas, menurut Bapak Joko Purnomo?
Menurut Bapak Joko Purnomo, seorang pengamat ekonomi, kasus korupsi seperti ini sangat merugikan masyarakat luas karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat justru dikorupsi. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Apa pesan yang ingin disampaikan kepada generasi muda terkait kasus korupsi ini, menurut Ibu Rina Wulandari?
Ibu Rina Wulandari, seorang tokoh pendidikan, menekankan bahwa generasi muda harus memiliki integritas yang tinggi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Generasi muda harus menjadi agen perubahan yang berani melawan korupsi dan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.