Temukan Bahaya Mengintai, Inilah Petaka Jika Kabur dari Utang Pinjol, bersiap hadapi konsekuensi mengerikan ini
Senin, 19 Mei 2025 oleh journal
Jerat Pinjol: Mengabaikan Utang, Petaka Mengintai?
Pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan, tetapi apa jadinya jika kita memilih untuk lari dari tanggung jawab? Gagal bayar (galbay) pinjol mungkin terdengar seperti solusi instan, namun dampaknya bisa jauh lebih serius dari yang kita bayangkan. Di era digital ini, istilah "galbay" semakin sering terdengar, bahkan ada ajakan untuk sengaja tidak membayar utang pinjol. Tapi, benarkah ini jalan keluar yang aman?
Indriyatno Banyumurti, Ketua ICT Watch, mengingatkan bahwa galbay bukanlah tanpa konsekuensi. Denda yang terus membengkak, tekanan psikologis akibat tumpukan utang, hingga ancaman hukum adalah beberapa risiko yang harus dihadapi. Konten-konten yang mempromosikan galbay memang mudah viral karena sifatnya yang negatif, namun kita perlu lebih bijak dalam menyikapinya.
"Konten galbay itu memang menarik perhatian, tapi kita juga perlu menyajikan informasi yang berimbang. Kalau memang ada niat galbay, perlu diingat ada risiko hukum yang menanti," ujar Indriyatno dalam podcast FintechVerse 360kredi.
Selain masalah hukum, galbay juga akan mempengaruhi skor kredit kita di SLIK OJK. Akibatnya, pengajuan kredit di masa depan, seperti untuk membeli kendaraan atau rumah, bisa jadi lebih sulit. Jangan anggap enteng masalah ini, seolah-olah dengan menghindari pembayaran pinjol, hidup akan tenang-tenang saja.
Saat ini, ada 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Data OJK menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan pinjol hingga November 2024 mencapai Rp75,60 triliun, meningkat 27,32% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, di sisi lain, tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga naik menjadi 2,52% pada November 2025, dari 2,37% pada Oktober 2024. Ini menjadi sinyal bahwa kita perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan pinjol.
Supaya kita tidak terjebak dalam lingkaran setan utang pinjol dan terhindar dari risiko galbay, yuk simak beberapa tips berikut ini:
1. Buat Anggaran dan Prioritaskan Kebutuhan - Sebelum memutuskan untuk meminjam, buatlah anggaran bulanan yang jelas. Identifikasi kebutuhan primer dan sekunder. Pinjamlah hanya jika benar-benar mendesak dan untuk kebutuhan yang penting. Contohnya, daripada meminjam untuk membeli gadget baru, lebih baik prioritaskan untuk biaya pengobatan atau pendidikan.
Dengan membuat anggaran, kita bisa lebih terkontrol dalam pengeluaran dan menghindari pinjaman yang tidak perlu.
2. Pilih Pinjol yang Terdaftar dan Diawasi OJK - Pastikan pinjol yang kamu gunakan legal dan memiliki izin dari OJK. Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Cek daftar pinjol legal di website resmi OJK untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Pinjol legal lebih terpercaya dan tunduk pada aturan yang jelas, sehingga melindungi kita sebagai konsumen.
3. Pinjam Sesuai Kemampuan Membayar - Hitung dengan cermat kemampuan finansialmu sebelum mengajukan pinjaman. Jangan tergoda untuk meminjam lebih dari yang mampu kamu bayar. Pertimbangkan juga jangka waktu pinjaman. Semakin panjang jangka waktu, semakin kecil cicilan bulanan, tetapi total bunga yang dibayarkan juga akan lebih besar.
Hitung cicilan bulanan dan pastikan tidak melebihi 30% dari pendapatan bulananmu.
4. Disiplin dalam Membayar Cicilan Tepat Waktu - Bayarlah cicilan pinjaman tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan dan menjaga skor kreditmu tetap baik. Buat pengingat atau atur pembayaran otomatis agar tidak lupa. Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak pinjol untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi pinjaman.
Keterlambatan pembayaran akan berdampak buruk pada skor kreditmu dan menyulitkanmu untuk mengajukan pinjaman di masa depan.
Apa saja risiko yang akan dihadapi jika Nita sengaja gagal bayar pinjol?
Menurut Indriyatno Banyumurti, Ketua ICT Watch, risiko gagal bayar pinjol meliputi denda yang semakin besar, gangguan psikologis akibat utang yang menumpuk, hingga ancaman hukum. Selain itu, skor kredit di SLIK OJK juga akan terpengaruh.
Bagaimana cara Rina memastikan pinjol yang digunakan legal dan terpercaya?
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyarankan untuk selalu mengecek daftar pinjol legal di website resmi OJK. Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan memiliki izin resmi.
Apa dampak galbay pinjol terhadap kemampuan Budi untuk mengajukan kredit di masa depan?
Menurut pengamat keuangan, Eko Endarto, galbay pinjol akan menurunkan skor kredit Budi di SLIK OJK. Hal ini akan menyulitkan Budi untuk mengajukan kredit lain, seperti kredit kendaraan bermotor atau kredit rumah, di masa depan.
Bagaimana cara Susi mengatasi kesulitan membayar cicilan pinjol?
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, jika Susi mengalami kesulitan keuangan, sebaiknya segera menghubungi pihak pinjol untuk berdiskusi dan mencari solusi. Beberapa pinjol menawarkan opsi restrukturisasi pinjaman atau penundaan pembayaran.
Apa yang harus dilakukan Anton jika mendapat tawaran pinjol dari sumber yang tidak jelas?
Satgas Waspada Investasi (SWI) menyarankan agar Anton mengabaikan tawaran pinjol dari sumber yang tidak jelas dan tidak terdaftar di OJK. Laporkan tawaran tersebut ke pihak berwajib atau OJK untuk mencegah penyebaran pinjol ilegal.
Bagaimana cara Citra menghindari godaan untuk meminjam lebih dari yang dibutuhkan?
Menurut perencana keuangan, Safir Senduk, Citra sebaiknya membuat anggaran bulanan yang rinci dan memprioritaskan kebutuhan yang paling penting. Hindari meminjam untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak. Ingatlah bahwa pinjaman adalah utang yang harus dibayar.