Temukan Tom Lembong Tiba,Tiba Kena Sidak di Rutan, Pengacara Panik, Mendesak Butuh iPad Untuk Siapkan Pembelaan Penting demi keadilan hukum
Jumat, 23 Mei 2025 oleh journal
Sidang Tom Lembong: Pengacara Keberatan iPad Disita, Ungkap Kebutuhan untuk Pembelaan
Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan penyitaan iPad dan laptop milik Tom Lembong. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan keberatannya. Menurutnya, perangkat tersebut sangat dibutuhkan kliennya untuk mempersiapkan pembelaan.
"Kami baru mendengar kabar ini," ujar Ari Yusuf Amir, Kamis (20/5/2025), saat dikonfirmasi mengenai pengajuan penyitaan tersebut. "Saat ini, Pak Tom sedang fokus menyusun pembelaan. Tentu saja, iPad sangat krusial dalam proses ini."
Ari menambahkan bahwa kepemilikan iPad di dalam rutan seharusnya tidak menjadi masalah. Ia menekankan pentingnya bagi Tom Lembong untuk memiliki akses ke alat-alat yang dapat membantu mempersiapkan pembelaannya secara efektif. "Seharusnya diizinkan. Ini demi melindungi hak-hak hukum beliau. Sama halnya dengan alat tulis seperti pena dan kertas," tegas Ari.
Permohonan penyitaan ini diajukan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5). JPU menjelaskan bahwa iPad dan laptop tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
"Kami mengajukan permohonan izin penyitaan terhadap satu unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan satu unit laptop merk Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong," kata jaksa di persidangan.
Jaksa menambahkan, "Saat sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kedua benda tersebut ditemukan di kamar terdakwa. Kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang diselidiki." Pihak kejaksaan menduga bahwa perangkat elektronik tersebut mungkin menyimpan informasi penting terkait kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong.
Proses hukum bisa jadi sangat menegangkan. Bagi kamu yang sedang menghadapi situasi serupa, berikut beberapa tips yang bisa membantu:
1. Cari Bantuan Hukum Profesional - Jangan ragu untuk menyewa pengacara yang berpengalaman. Mereka akan membimbingmu melalui proses hukum dan memastikan hak-hakmu terlindungi. Misalnya, jika kamu tidak mampu membayar pengacara, kamu bisa mengajukan permohonan bantuan hukum gratis (pro bono) melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
2. Kumpulkan Semua Bukti yang Relevan - Bukti-bukti seperti dokumen, saksi, dan rekaman sangat penting untuk mendukung pembelaanmu. Contohnya, jika kamu dituduh melakukan penipuan, kumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan yang sah.
3. Jaga Komunikasi yang Baik dengan Pengacara - Berikan informasi yang jujur dan lengkap kepada pengacaramu. Ini akan membantu mereka membangun strategi pembelaan yang efektif. Jangan menyembunyikan fakta apapun, meskipun kamu merasa itu merugikanmu.
4. Pahami Proses Hukum yang Berlaku - Dengan memahami tahapan-tahapan persidangan, kamu akan merasa lebih siap dan tidak terlalu cemas. Pelajari istilah-istilah hukum yang sering digunakan agar kamu tidak bingung. Misalnya, pahami perbedaan antara tuntutan, dakwaan, dan vonis.
5. Jaga Kesehatan Mental dan Fisik - Proses hukum bisa sangat menguras energi. Pastikan kamu cukup istirahat, makan makanan bergizi, dan berolahraga secara teratur. Cari dukungan dari keluarga dan teman-teman. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan psikolog jika kamu merasa stres atau depresi.
6. Bersikap Tenang dan Hormat di Persidangan - Hindari emosi yang berlebihan dan selalu tunjukkan rasa hormat kepada hakim, jaksa, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Ini akan memberikan kesan positif dan menunjukkan bahwa kamu menghargai proses hukum.
Mengapa iPad Tom Lembong disita, menurut pendapat Bambang?
Menurut pengamat hukum pidana, Dr. Eva Susanti, "Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga iPad tersebut mungkin berisi bukti-bukti yang relevan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Ini adalah prosedur standar dalam proses penyidikan."
Apa hak Tom Lembong sebagai terdakwa, menurut Siti?
Menurut advokat senior, Bapak Hotman Paris Hutapea, "Setiap terdakwa memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan yang adil. Ini termasuk hak untuk menggunakan alat-alat yang diperlukan untuk mempersiapkan pembelaan, seperti akses ke dokumen dan komunikasi dengan pengacara."
Bagaimana proses penyitaan barang bukti dalam kasus korupsi, menurut Joko?
Menurut juru bicara KPK, Ibu Tessa Mahardhika Sugiarto, "Penyitaan barang bukti dilakukan berdasarkan surat perintah dari pengadilan. Barang bukti yang disita akan digunakan untuk memperkuat bukti-bukti dalam persidangan."
Apa dampaknya jika Tom Lembong tidak bisa menggunakan iPad untuk pembelaan, menurut Ayu?
Menurut ahli hukum tata negara, Prof. Mahfud MD, "Jika terdakwa tidak memiliki akses yang memadai untuk mempersiapkan pembelaan, hal ini dapat melanggar hak asasinya dan berpotensi mempengaruhi keadilan dalam proses persidangan."