Terungkap Pengambilan Uang Suap dari Kantor Hasto Kristiyanto, Ngeri,Ngeri Sedap, Bukti Terkuak?
Sabtu, 26 April 2025 oleh journal
Drama Uang Suap di Kantor Hasto Kristiyanto: Pengakuan Saksi Bikin Geger
Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, semakin menegangkan. Pengakuan seorang saksi kunci, Patrick Gerrard Masako alias Gerry, mengungkap alur pengambilan uang suap yang mengejutkan.
Gerry, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, membeberkan detail pengambilan uang sejumlah Rp850 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Uang tersebut diduga diambil dari rumah aspirasi yang disebut-sebut sebagai kantor Hasto Kristiyanto.
"Setelah dihitung, uang dalam koper tersebut berjumlah Rp850 juta. Saya lalu menghubungi Saeful dan menyampaikan jumlahnya," kata Jaksa KPK membacakan BAP Gerry.
Lebih lanjut, BAP tersebut juga mengungkap bagaimana uang tersebut rencananya akan dibagi-bagikan. Saeful Bahri, mantan kader PDIP, diduga menginstruksikan Gerry untuk menyisihkan Rp170 juta untuk Donny Tri Istiqomah (seorang advokat), Rp2 juta untuk Gerry sendiri, dan sisanya diberikan kepada Ilham Yulianto, ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Gerry membenarkan isi BAP tersebut di persidangan.
Selain Gerry, Jaksa KPK juga menghadirkan dua saksi lain, yaitu Ilham Yulianto dan Rahmat Setiawan, sopir Saeful Bahri, untuk memberikan keterangan. Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting partai politik dan dugaan praktik korupsi yang serius.
Berikut beberapa tips untuk melindungi diri Anda dari praktik korupsi:
1. Pahami regulasi. - Kenali aturan dan hukum yang berlaku terkait pekerjaan atau bisnis Anda. Misalnya, pelajari undang-undang tentang gratifikasi dan suap.
2. Laporkan tindakan mencurigakan. - Jika Anda melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan atau berpotensi korupsi, segera laporkan kepada pihak berwenang. Misalnya, Anda bisa melapor ke KPK melalui website atau hotline.
3. Tolak gratifikasi. - Tolak segala bentuk pemberian yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, tolak pemberian uang atau hadiah dari pihak yang berkepentingan dengan pekerjaan Anda.
4. Jaga integritas. - Pegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Misalnya, jangan pernah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi meskipun diiming-imingi keuntungan besar.
Bagaimana KPK menindaklanjuti kasus suap ini, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) KPK akan melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya dan membawa pelaku ke pengadilan.
Apa dampak kasus ini terhadap PDIP, Pak Mahfud MD?
(Mahfud MD, Menko Polhukam) Kasus ini tentu dapat mempengaruhi citra partai. Penting bagi PDIP untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Apa sanksi yang mungkin dihadapi Hasto Kristiyanto jika terbukti bersalah, Pak Denny Indrayana?
(Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara) Jika terbukti bersalah, Hasto bisa menghadapi hukuman penjara dan denda sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku.
Bagaimana masyarakat bisa berperan aktif dalam memberantas korupsi, Pak Febri Diansyah?
(Febri Diansyah, Aktivis Anti Korupsi) Masyarakat dapat berperan aktif dengan berani melaporkan tindakan korupsi, menolak gratifikasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Apa pentingnya transparansi dalam kasus ini, Ibu Bivitri Susanti?
(Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara) Transparansi sangat penting agar publik dapat mengetahui perkembangan kasus dan memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel.