Inilah Heboh! Rekening Nasabah BCA & Bank Jago Diblokir, PPATK Akhirnya Buka Suara berikan penjelasan resmi
Rabu, 21 Mei 2025 oleh journal
Viral! Rekening BCA & Bank Jago Diblokir, Apa Kata PPATK?
Media sosial sedang ramai membicarakan pemblokiran rekening yang dialami sejumlah nasabah berbagai bank. Bahkan, beberapa tokoh publik pun ikut merasakan dampaknya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya angkat bicara terkait isu ini.
Salah satu yang mengalami kejadian ini adalah Andrew Darwis, founder Kaskus. Melalui akun X pribadinya, ia mengungkapkan bahwa rekening Bank Jago miliknya tiba-tiba diblokir atas perintah PPATK. Anehnya, pemblokiran terjadi pada hari Minggu (18 Mei 2025), saat kantor PPATK sedang tutup.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK," tulis Andrew di akun X @adarwis, Senin (19/5/2025).
Sehari sebelumnya, ilustrator Asmara Wreksono juga mengalami hal serupa. Rekening BCA miliknya ikut terblokir. Ia menyampaikan di X bahwa dirinya harus datang ke kantor cabang BCA pada hari Senin untuk mencari tahu penyebab pemblokiran tersebut. Kabar baiknya, pihak BCA berjanji akan membantu mengajukan pembukaan blokir ke PPATK.
Menanggapi polemik yang berkembang, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening secara massal ini dilakukan karena mereka menemukan puluhan ribu rekening sepanjang tahun lalu yang terindikasi terlibat dalam praktik jual beli rekening untuk deposit judi online.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan banyak rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya.
"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2025).
Ivan menambahkan bahwa penggunaan rekening dormant (rekening yang sudah lama tidak aktif) yang dikendalikan oleh pihak lain juga menjadi modus yang sering disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. Oleh karena itu, PPATK mengambil tindakan dengan melakukan penghentian sementara transaksi nasabah dengan rekening dormant berdasarkan data dari perbankan, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.
"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Ivan.
Meski demikian, PPATK menegaskan bahwa nasabah yang terkena dampak pemblokiran sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana mereka. Nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi rekening melalui cabang bank masing-masing dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Alternatif lainnya, nasabah juga bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka.
PPATK juga memberikan beberapa saran yang bisa dilakukan nasabah untuk mencegah kejadian serupa. Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai. Kedua, jangan pernah memberikan data pribadi kepada orang asing. Ketiga, segera laporkan ke pihak bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer uang dari rekening yang tidak dikenal.
Selain menjaga keamanan dan transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:
- Memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.
- Menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Supaya kamu terhindar dari masalah pemblokiran rekening yang tidak diinginkan, yuk ikuti beberapa tips berikut ini. Dijamin rekeningmu aman dan nyaman!
1. Tutup Rekening yang Tidak Terpakai - Rekening yang sudah lama tidak aktif atau dormant rentan disalahgunakan. Lebih baik tutup saja rekening tersebut daripada menimbulkan masalah di kemudian hari. Misalnya, kamu punya rekening yang dibuka saat masih kuliah tapi sekarang sudah tidak dipakai lagi, segera datangi bank untuk menutupnya.
2. Jaga Data Pribadi dengan Baik - Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP kepada siapapun, apalagi orang yang tidak dikenal. Bank tidak akan pernah meminta informasi sensitif ini melalui telepon atau pesan singkat. Ingat, keamanan data pribadi ada di tanganmu!
3. Waspada Terhadap Transfer yang Mencurigakan - Jika tiba-tiba menerima transfer uang dari sumber yang tidak dikenal, jangan langsung digunakan. Segera laporkan ke pihak bank atau polisi. Bisa jadi uang tersebut berasal dari tindak kejahatan dan kamu bisa ikut terseret masalah.
4. Rutin Cek Mutasi Rekening - Lakukan pengecekan mutasi rekening secara berkala untuk memantau transaksi yang terjadi. Jika ada transaksi yang mencurigakan atau tidak kamu kenali, segera hubungi pihak bank untuk melakukan klarifikasi. Dengan begini, kamu bisa mendeteksi dini potensi penyalahgunaan rekening.
Kenapa rekeningnya Bambang Sudarsono tiba-tiba diblokir padahal dia tidak melakukan judi online?
Menurut Bapak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, pemblokiran rekening bisa terjadi karena berbagai alasan. Salah satunya adalah adanya indikasi rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana atau terkait dengan aktivitas ilegal lainnya. Sebaiknya Bambang segera menghubungi pihak bank atau PPATK untuk klarifikasi lebih lanjut.
Apa yang harus dilakukan oleh Siti Aminah jika rekeningnya terblokir dan dia sangat membutuhkan uang tersebut?
Menurut Ibu Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, langkah pertama yang harus dilakukan Siti adalah menghubungi customer service bank terkait dan mengajukan permohonan reaktivasi rekening. Siti perlu menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank. Jika ada kendala, Siti juga bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan bantuan.
Apakah ahli waris Pak Joko Susilo bisa mencairkan dana di rekening yang sudah lama dormant dan diblokir?
Menurut Bapak Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, ahli waris Pak Joko Susilo tetap berhak mencairkan dana tersebut. Ahli waris perlu menyiapkan surat keterangan waris dan dokumen pendukung lainnya, kemudian mengajukan permohonan ke bank terkait. Bank akan membantu proses reaktivasi rekening dan pencairan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana cara Rina Kumalasari memastikan bahwa rekeningnya tidak disalahgunakan oleh orang lain?
Menurut Bapak Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, cara terbaik untuk memastikan rekening aman adalah dengan rutin mengganti PIN ATM, tidak memberikan data pribadi kepada siapapun, dan selalu memantau mutasi rekening secara berkala. Jika ada transaksi yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak bank.
Apakah benar PPATK bisa memblokir rekening seseorang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, seperti yang dialami oleh Budi Santoso?
Menurut Bapak Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dalam kondisi tertentu PPATK memang memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi rekening jika terindikasi adanya tindak pidana. Namun, pemilik rekening tetap berhak mendapatkan penjelasan dan mengajukan keberatan. Sebaiknya Budi segera menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.