Ketahui Cara Mudah Membuat SIM Baru Online Lewat HP di Mei 2025, Panduan Lengkap, Syarat & Biaya proses cepatnya!

Selasa, 13 Mei 2025 oleh journal

Ketahui Cara Mudah Membuat SIM Baru Online Lewat HP di Mei 2025, Panduan Lengkap, Syarat & Biaya proses cepatnya!

Urus SIM Baru? Sekarang Bisa dari HP! (Update Mei 2025)

Kabar gembira buat kamu yang berencana bikin SIM baru! Sekarang, prosesnya jadi jauh lebih praktis. Gak perlu lagi ribet bolak-balik ke kantor polisi. Cukup bermodalkan smartphone, kamu sudah bisa mengajukan permohonan SIM melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Bayangkan, kamu bisa daftar dan ikut ujian teori SIM dari mana saja, kapan saja. Super fleksibel, kan? Tapi ingat ya, meskipun sebagian besar prosesnya online, ujian praktik tetap harus dilakukan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) sesuai jadwal yang kamu pilih setelah lulus ujian teori.

Yuk, simak panduan lengkap cara membuat SIM baru lewat HP khusus untuk periode Mei 2025 ini!

Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Daftar SIM Online

Sebelum mulai proses pendaftaran SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pastikan kamu sudah menyiapkan semua persyaratan berikut:

  • Usia yang Memenuhi Syarat:
    • SIM A, SIM C, dan SIM D: Minimal 17 tahun
    • SIM B1: Minimal 20 tahun
    • SIM B2: Minimal 21 tahun
  • Dokumen dan Persyaratan Lainnya:
    • Formulir permohonan (diisi secara online)
    • KTP dan pas foto terbaru (sesuai ketentuan aplikasi)
    • Surat keterangan hasil tes kesehatan (dari dokter yang ditunjuk)
    • Surat keterangan hasil tes psikologi (dari lembaga yang ditunjuk)
    • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (aktif)
    • Sertifikat mengemudi (dari sekolah mengemudi yang terakreditasi)
    • Lulus ujian teori (online)
    • Lulus ujian praktik (di Satpas)
    • Lulus ujian keterampilan melalui simulator (jika ada)

Langkah-langkah Membuat SIM Baru Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Digital Korlantas POLRI" di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Verifikasi Nomor HP: Buka aplikasi dan masukkan nomor ponselmu untuk proses verifikasi. Pastikan nomornya aktif ya!
  3. Lengkapi Data Diri: Isi semua data diri yang diminta dengan benar dan lengkap.
  4. Pilih Menu SIM: Di menu utama aplikasi, pilih opsi "SIM", lalu pilih "SIM Baru".
  5. Isi Formulir: Ikuti petunjuk di aplikasi untuk mengisi formulir permohonan SIM secara online.
  6. Bayar Biaya Pendaftaran: Lanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran SIM sesuai dengan jenis SIM yang kamu inginkan.
  7. Ikuti Ujian Teori Online: Setelah pembayaran berhasil, kamu bisa langsung mengikuti ujian teori secara online di aplikasi.
  8. Pilih Jadwal Ujian Praktik: Jika lulus ujian teori, pilih tanggal dan lokasi Satpas terdekat untuk mengikuti ujian praktik secara langsung.
  9. Ikuti Ujian Praktik di Satpas: Datang ke Satpas sesuai jadwal yang kamu pilih dan ikuti ujian praktik dengan sebaik mungkin.
  10. Pengambilan SIM: Jika dinyatakan lulus ujian praktik, petugas akan memproses SIM kamu. Ambil SIM di Satpas tempat kamu ujian praktik dengan membawa KTP dan bukti nomor registrasi.

SIM bisa diambil pada hari kerja (Senin-Sabtu) pukul 08.00-15.00 WIB di Satpas tempat kamu mengikuti ujian praktik.

Biaya Pembuatan SIM (Sesuai PP No. 76 Tahun 2020)

Berikut adalah tarif resmi pembuatan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri:

  • SIM A, B1, B2: Rp120.000
  • SIM C, C1, C2: Rp100.000
  • SIM D, D1: Rp50.000
  • SIM Internasional: Rp250.000

Catatan: Tarif di atas belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan yang merupakan persyaratan tambahan.

  • Tes psikologi: Sekitar Rp37.500
  • Tes RIKKES jasmani: Tergantung klinik, bisa bervariasi

Biar proses bikin SIM baru lancar jaya, yuk simak beberapa tips penting berikut ini. Dijamin bikin kamu lebih siap dan percaya diri!

1. Pelajari Materi Ujian Teori dengan Seksama - Jangan anggap remeh ujian teori! Aplikasi Digital Korlantas Polri biasanya menyediakan materi pembelajaran. Manfaatkan itu sebaik mungkin. Baca dan pahami setiap rambu lalu lintas, aturan berkendara, dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Contohnya, pahami arti rambu larangan parkir atau rambu peringatan jalan bergelombang.

Dengan persiapan yang matang, kamu pasti bisa melewati ujian teori dengan mudah.

2. Latihan Soal Ujian Teori Online - Setelah belajar materi, jangan lupa untuk latihan soal. Banyak aplikasi atau situs web yang menyediakan simulasi ujian teori SIM. Ini akan membantu kamu terbiasa dengan format soal dan meningkatkan kecepatan menjawab. Contohnya, ikuti kuis online tentang keselamatan berkendara.

Semakin sering latihan, semakin besar peluangmu untuk lulus ujian teori.

3. Ikuti Kursus Mengemudi - Meskipun kamu sudah bisa mengendarai motor atau mobil, ikut kursus mengemudi tetap penting. Instruktur akan mengajarkan teknik mengemudi yang benar dan aman, serta memberikan tips untuk menghadapi ujian praktik. Contohnya, belajar cara parkir paralel yang benar.

Sertifikat dari sekolah mengemudi juga menjadi salah satu persyaratan untuk membuat SIM.

4. Latihan Ujian Praktik di Lapangan - Sebelum ujian praktik sesungguhnya, sempatkan untuk berlatih di lapangan yang mirip dengan lokasi ujian. Ini akan membantu kamu beradaptasi dengan kondisi lapangan dan mengurangi rasa gugup saat ujian. Contohnya, berlatih melewati jalur zig-zag atau melakukan pengereman mendadak.

Semakin sering berlatih, semakin percaya diri kamu saat ujian praktik.

5. Datang Tepat Waktu dan Berpakaian Rapi - Jangan sampai terlambat saat ujian praktik. Datanglah minimal 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan. Selain itu, berpakaianlah rapi dan sopan. Ini akan memberikan kesan positif kepada penguji. Contohnya, kenakan kemeja, celana panjang, dan sepatu.

Penampilan yang rapi menunjukkan bahwa kamu menghargai proses ujian.

Apakah Yanto bisa daftar SIM secara online jika KTP-nya belum e-KTP?

Menurut Kompol. Bambang, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, sebaiknya Yanto segera mengurus e-KTP terlebih dahulu. Meskipun pendaftaran SIM bisa dilakukan secara online, KTP yang valid tetap menjadi salah satu syarat utama. Proses verifikasi data akan lebih mudah jika Yanto sudah memiliki e-KTP.

Kata Sri, apakah sertifikat mengemudi itu wajib untuk bikin SIM sekarang?

Berdasarkan informasi dari Ibu Retno, pemilik sekolah mengemudi "Maju Jaya", sertifikat mengemudi memang menjadi salah satu persyaratan yang dianjurkan, terutama bagi pemohon SIM baru. Ini menunjukkan bahwa pemohon telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam mengemudi. Namun, sebaiknya Sri memastikan kembali dengan pihak kepolisian setempat mengenai kebijakan terbaru terkait hal ini.

Joko bertanya, kalau sudah lulus ujian teori online, berapa lama ya masa berlakunya sebelum ikut ujian praktik?

Menurut penjelasan dari Bapak Agus, petugas Satpas SIM di Depok, masa berlaku kelulusan ujian teori online biasanya sekitar 1 bulan. Sebaiknya Joko segera menjadwalkan ujian praktik setelah lulus ujian teori agar tidak perlu mengulang ujian teori lagi. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari aplikasi Digital Korlantas Polri atau menghubungi Satpas terdekat.

Menurut pendapat Ani, apakah biaya pembuatan SIM bisa berbeda-beda antar daerah?

Menurut Dr. Lisa, pengamat kebijakan publik, biaya pembuatan SIM seharusnya seragam di seluruh Indonesia karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun, biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologi bisa bervariasi tergantung pada tarif klinik atau lembaga yang ditunjuk di masing-masing daerah. Sebaiknya Ani mencari informasi yang akurat dari sumber resmi untuk menghindari informasi yang menyesatkan.