Inilah Kominfo Bekukan Izin Platform Kripto Bola Mata Milik CEO OpenAI Sam Altman yang Mengejutkan Publik Indonesia

Selasa, 6 Mei 2025 oleh journal

Inilah Kominfo Bekukan Izin Platform Kripto Bola Mata Milik CEO OpenAI Sam Altman yang Mengejutkan Publik Indonesia

Worldcoin Sam Altman Dibekukan Kominfo, Ada Apa?

Layanan kripto berbasis pemindaian iris mata, Worldcoin, garapan pencipta ChatGPT, Sam Altman, tengah menghadapi masalah di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk Worldcoin dan WorldID. Pembekuan ini dilakukan menyusul laporan aktivitas mencurigakan terkait kedua layanan tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk meminta klarifikasi. PT. Terang Bulan Abadi diduga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE, padahal keduanya diwajibkan oleh undang-undang. Sementara itu, Worldcoin diketahui menggunakan TDPSE milik PT. Sandina Abadi Nusantara.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko," ujar Alexander dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, Kominfo akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi.

Worldcoin memang tengah disorot di berbagai negara. Layanan ini menjanjikan privasi, tetapi menggunakan data iris mata yang disimpan di blockchain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di beberapa negara seperti Perancis, Inggris, Korea Selatan, dan Chile, yang telah melakukan penyelidikan. Bahkan, Worldcoin dilaporkan dilarang di hampir semua negara, kecuali Kenya. Argentina juga telah menjatuhkan denda sebesar US$200 ribu kepada Worldcoin karena dianggap menerapkan syarat dan ketentuan yang berlebihan.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi PSE di Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Penggunaan TDPSE badan hukum lain dianggap sebagai pelanggaran serius.

Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan Anda saat menggunakan layanan kripto:

1. Riset Terlebih Dahulu - Sebelum menggunakan layanan kripto, luangkan waktu untuk melakukan riset mendalam. Cari tahu reputasi perusahaan, teknologi yang digunakan, dan regulasi yang berlaku.

Contoh: Periksa ulasan pengguna dan berita terkait di internet sebelum memutuskan untuk bergabung.

2. Pahami Risikonya - Investasi kripto memiliki risiko tinggi. Pastikan Anda memahami potensi kerugian sebelum berinvestasi. Jangan berinvestasi lebih dari yang Anda mampu kehilangan.

Contoh: Mulailah dengan investasi kecil dan tingkatkan secara bertahap seiring pemahaman Anda bertambah.

3. Lindungi Data Pribadi - Berhati-hatilah dalam membagikan data pribadi Anda. Pastikan platform yang Anda gunakan memiliki kebijakan privasi yang kuat.

Contoh: Gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan otentikasi dua faktor.

4. Pantau Perkembangan Regulasi - Regulasi kripto terus berkembang. Selalu ikuti perkembangan terbaru untuk memastikan Anda tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Contoh: Ikuti berita dan pengumuman dari Kominfo dan Bappebti.

5. Waspadai Penipuan - Banyak penipuan berkedok kripto. Berhati-hatilah terhadap skema investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Contoh: Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

6. Konsultasikan dengan Ahli - Jika Anda ragu, konsultasikan dengan ahli keuangan atau pakar kripto sebelum membuat keputusan investasi.

Contoh: Cari penasihat keuangan yang berpengalaman di bidang kripto.

Apakah Worldcoin benar-benar aman, Pak Budi Santoso?

(Budi Santoso, Pakar Keamanan Siber): Keamanan Worldcoin masih menjadi perdebatan. Meskipun diklaim aman, penggunaan data biometrik seperti iris mata tetap menimbulkan potensi risiko privasi. Kita perlu menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Bagaimana dampak pembekuan Worldcoin bagi pengguna di Indonesia, Bu Ani Wijaya?

(Ani Wijaya, Pengamat Ekonomi Digital): Pembekuan ini tentu akan membatasi akses pengguna di Indonesia terhadap layanan Worldcoin. Namun, ini merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dari potensi risiko.

Apa yang harus dilakukan jika saya sudah terdaftar di Worldcoin, Pak Joko Susilo?

(Joko Susilo, Asosiasi Blockchain Indonesia): Pantau terus perkembangan berita dan pengumuman resmi dari Kominfo. Sebaiknya hindari melakukan transaksi apapun melalui Worldcoin hingga ada kejelasan lebih lanjut.

Apakah ada alternatif lain selain Worldcoin, Ibu Siti Nurhaliza?

(Siti Nurhaliza, Financial Planner): Ada banyak proyek kripto lain yang menawarkan layanan serupa. Lakukan riset dan pilihlah platform yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.

Apa langkah Kominfo selanjutnya terkait kasus ini, Pak Ridwan Kamil?

(Sebagai perwakilan hipotetis dari Kominfo - informasi ini tidak berasal dari Ridwan Kamil secara langsung): Kominfo akan melakukan investigasi lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Keputusan selanjutnya akan diumumkan setelah proses investigasi selesai.