Ketahui Mengapa Roy Suryo Dkk Menolak Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Fakta Terungkap Sekarang

Rabu, 14 Mei 2025 oleh journal

Ketahui Mengapa Roy Suryo Dkk Menolak Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Fakta Terungkap Sekarang

Roy Suryo dkk Menolak Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi oleh Bareskrim, Inilah Alasannya

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, yang mewakili Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Prof. Egi Sudjana, menyatakan penolakan terhadap hasil uji laboratorium forensik ijazah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Pernyataan ini disampaikan meskipun hasil uji lab forensik tersebut belum sepenuhnya selesai.

Ahmad Khozinudin, Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi, menjelaskan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 12 Mei 2025, bahwa penolakan ini didasari oleh beberapa pertimbangan. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Khozinudin menyoroti kecepatan Bareskrim dalam menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu setelah kliennya dilaporkan oleh Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ia menyebut Bareskrim bergerak cepat dan mengklaim telah menyelesaikan 90 persen penyelidikan, yang akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah tersebut.

Tim Advokasi menolak hasil uji lab yang dilakukan Bareskrim dengan berbagai alasan. Pertama, mereka menilai proses tersebut sepihak dan syarat dengan muatan politik. "Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel dan tidak akuntabel," tegas Khozinudin.

Menurutnya, proses sepihak ini tidak bisa dipahami sebagai penegakan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk "menyelamatkan" Jokowi melalui proses yang diduga akan menyatakan ijazah tersebut asli. Kedua, mereka berpendapat bahwa aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justicia.

"Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan projusticia dengan diterbitkan laporan polisi," jelasnya. Oleh karena itu, tindakan ini belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah.

Ketiga, Tim Advokasi menduga kuat adanya motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien mereka melalui proses uji laboratorium forensik yang dilakukan Bareskrim. Mereka khawatir hasil tes akan dinyatakan identik atau asli.

Verifikasi keaslian dokumen penting seperti ijazah bisa menjadi rumit. Berikut beberapa tips yang bisa membantu Anda:

1. Periksa Fisik Dokumen dengan Teliti - Amati kualitas kertas, tinta, dan cetakan. Dokumen asli biasanya menggunakan kertas berkualitas tinggi dan teknik cetak yang detail. Misalnya, perhatikan apakah ada watermark atau tanda pengaman khusus yang sulit dipalsukan.

Periksa juga apakah ada bekas manipulasi atau perubahan pada dokumen tersebut.

2. Konfirmasi Langsung ke Lembaga Penerbit - Cara paling akurat adalah menghubungi langsung lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut. Misalnya, jika Anda ingin memverifikasi ijazah, hubungi universitas atau sekolah yang bersangkutan dan minta konfirmasi keabsahannya.

Biasanya, lembaga tersebut memiliki catatan resmi dan bisa memberikan informasi yang valid.

3. Gunakan Layanan Verifikasi Online - Beberapa lembaga atau perusahaan menawarkan layanan verifikasi dokumen secara online. Misalnya, ada platform yang bisa memverifikasi keaslian sertifikat atau dokumen identitas lainnya.

Pastikan layanan yang Anda gunakan terpercaya dan memiliki reputasi baik.

4. Konsultasi dengan Ahli Forensik Dokumen - Jika Anda masih ragu, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli forensik dokumen. Mereka memiliki peralatan dan pengetahuan khusus untuk mendeteksi pemalsuan dokumen.

Ahli forensik bisa memberikan analisis mendalam dan opini profesional tentang keaslian dokumen tersebut.

Mengapa Bareskrim Polri melakukan uji lab forensik terhadap ijazah Jokowi, menurut pendapat Bambang?

Menurut Kombes Pol. Dr. Bambang, uji lab forensik dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan memastikan keabsahan dokumen tersebut. Ini adalah prosedur standar untuk kasus-kasus yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen.

Apa saja alasan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak hasil uji lab tersebut, menurut penjelasan Siti?

Menurut Siti, salah satu anggota Tim Advokasi, mereka menolak karena prosesnya dinilai sepihak, syarat muatan politik, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Mereka juga menduga ada motif penyelamatan kepentingan pihak tertentu.

Apa yang dimaksud dengan tindakan "pro justicia" dalam konteks ini, seperti yang diungkapkan oleh Joko?

Menurut Dr. Joko Susilo, SH, MH, tindakan "pro justicia" adalah tindakan hukum yang lebih lanjut setelah aduan masyarakat dinilai layak untuk diteruskan. Ini melibatkan penerbitan laporan polisi dan penyelidikan lebih mendalam untuk menentukan apakah ada tindak pidana.

Bagaimana pendapat Prof. Ratna mengenai kecepatan Bareskrim dalam menangani kasus ini?

Menurut Prof. Ratna, kecepatan Bareskrim dalam menangani kasus ini menimbulkan pertanyaan, terutama karena terjadi setelah klien Tim Advokasi dilaporkan. Hal ini memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik proses tersebut.

Apa langkah yang sebaiknya dilakukan jika seseorang meragukan keabsahan ijazah, menurut saran Anton?

Menurut Anton, seorang pengamat hukum, langkah terbaik adalah menghubungi langsung lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut. Selain itu, bisa juga meminta bantuan ahli forensik dokumen untuk analisis yang lebih mendalam.

Apa implikasi hukum jika terbukti ada pemalsuan ijazah, menurut penjelasan Maya?

Menurut Maya, seorang praktisi hukum, pemalsuan ijazah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, pemegang ijazah palsu juga dapat kehilangan hak-haknya, seperti hak untuk menduduki jabatan tertentu.