Tampang Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Depok Usai Ditangkap di Riau Terungkap Sudah
Minggu, 27 April 2025 oleh journal
Poltak Simanjuntak, Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ditangkap di Riau
Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, akhirnya berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Siak, Riau. Tersangka yang tampak lesu saat ditangkap mengenakan kaus abu-abu dan celana jins hitam.
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Riau dan Polda Metro Jaya. Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 25 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, setelah menerima permintaan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 21 April 2025.
Poltak Simanjuntak ditemukan bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ia melarikan diri dari Jakarta menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo menuju Pelabuhan Merak, lalu melanjutkan perjalanan dengan bus ALS (Antar Lintas Sumatera) ke Pekanbaru, dan akhirnya menggunakan travel ke Tualang.
“Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengaku berangkat sendiri dari Jakarta,” ujar Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Pekanbaru.
Poltak Simanjuntak kemudian dibawa ke Polda Riau sebelum diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Poltak Simanjuntak adalah anggota ormas Jaya ranting Harjamukti, Depok.
Keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab kita bersama. Berikut beberapa tips untuk meningkatkan keamanan di sekitar kita:
1. Kenali Tetangga Anda - Mengenal tetangga Anda dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan saling mengenal, kita bisa lebih waspada terhadap orang asing dan aktivitas yang mencurigakan.
Misalnya, jika Anda melihat orang asing berkeliaran di sekitar rumah tetangga yang sedang pergi, Anda bisa menghubungi mereka atau pihak berwajib.
2. Aktifkan Sistem Keamanan - Pasang CCTV atau alarm di rumah Anda untuk mencegah tindakan kriminal. Pastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik dan terpantau secara berkala.
Meskipun terlihat mahal, investasi dalam sistem keamanan dapat memberikan ketenangan pikiran dan perlindungan ekstra.
3. Laporkan Aktivitas Mencurigakan - Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan, sekecil apapun.
Misalnya, jika Anda melihat seseorang mencoba membuka pintu rumah tetangga dengan paksa, segera hubungi polisi.
4. Jaga Komunikasi dengan Ketua RT/RW - Komunikasi yang baik dengan ketua RT/RW dapat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasikan jika ada hal-hal yang perlu diperhatikan.
Misalnya, jika ada pendatang baru di lingkungan Anda, segera informasikan kepada ketua RT/RW setempat.
5. Terlibat dalam Siskamling - Jika memungkinkan, ikut serta dalam kegiatan siskamling di lingkungan Anda. Siskamling merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah kejahatan dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Dengan berpartisipasi dalam siskamling, Anda ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Bagaimana proses hukum selanjutnya terhadap Poltak Simanjuntak? (Pertanyaan dari Dewi Permata Sari)
"Poltak Simanjuntak akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik akan mendalami motif dan keterlibatannya dalam kasus pembakaran mobil polisi. Semua bukti akan dikumpulkan dan diuji di pengadilan." - Prof. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. (Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia)
Apa dampak dari pembakaran mobil polisi tersebut? (Pertanyaan dari Bambang Wijaya)
"Tindakan pembakaran mobil polisi merupakan tindakan kriminal yang serius dan dapat mengganggu ketertiban umum. Selain kerugian materiil, tindakan ini juga dapat merusak citra kepolisian." - Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji (Mantan Kabareskrim Polri)
Bagaimana peran masyarakat dalam mencegah tindakan kriminal seperti ini? (Pertanyaan dari Ani Kusumawati)
"Masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah tindakan kriminal dengan meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan bekerjasama dengan pihak berwajib." - Irjen Pol. (Purn.) Anton Charliyan (Mantan Kapolda Jabar)
Apa sanksi yang akan diterima oleh pelaku pembakaran mobil polisi? (Pertanyaan dari Rudi Hartono)
"Pelaku pembakaran mobil polisi dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait pengrusakan dan pembakaran, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku." - Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. (Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada)