Inilah Kabar Baik, Fotokopi KTP Dihapus! Kominfo Terapkan Verifikasi Nomor HP Lebih Praktis dan Aman sekarang juga
Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal
Selamat Tinggal Fotokopi KTP! Kominfo Gunakan Cara Baru Verifikasi Nomor HP dengan Biometrik
Pernahkah kamu merasa repot saat harus memfotokopi KTP hanya untuk mendaftarkan nomor telepon baru? Kabar baiknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah maju dengan memperkenalkan sistem verifikasi nomor HP yang lebih canggih dan aman. Sistem ini memanfaatkan teknologi biometrik, sehingga kita bisa mengucapkan selamat tinggal pada tumpukan fotokopi KTP.
Sistem baru ini pertama kali diterapkan untuk registrasi eSIM, di mana data pemindaian wajah akan dicocokkan dengan data kependudukan yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Cara ini jauh berbeda dibandingkan metode lama yang mengharuskan penyedia layanan seluler untuk meminjam atau melihat langsung KTP calon pengguna.
Menurut Dirjen Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, penggunaan biometrik ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan data. "Dulu, orang bisa dengan mudah membuat nomor baru hanya dengan meminjam KTP orang lain. Tapi dengan biometrik, nomor KTP saja tidak cukup," jelasnya saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa proses verifikasi biometrik melibatkan pengambilan foto wajah (face recognition) yang kemudian dikirimkan untuk dicocokkan dengan data di Dukcapil. Jika data tidak cocok, pendaftaran akan ditolak. Tingkat akurasi sistem ini diklaim mencapai 95,6%.
Sistem face recognition ini dikembangkan langsung oleh Dukcapil, dan pengujian verifikasi kartu SIM telah dilakukan berkali-kali. Data pengguna tetap tersimpan aman di Dukcapil, bukan di operator seluler. Operator hanya bertugas melakukan verifikasi data tersebut.
"Data kita itu hanya disimpan oleh Dukcapil, jadi bukan di operator seluler. Jadi, mereka hanya melakukan verifikasi saja. Ini data yang diambil, dicocokkan dengan yang ada di Dukcapil," tegas Edwin.
Aturan penggunaan biometrik ini tidak hanya berlaku untuk eSIM, tetapi juga untuk pengguna baru SIM Card. Namun, saat ini belum ada kewajiban bagi pelanggan lama untuk melakukan pemindaian wajah. Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang di gerai operator seluler karena layanan ini baru tersedia di sana.
"Ratusan juta orang akan berbondong-bondong ke Grapari, ke XL Center, counter, Indosat... Nah, ini kita harus lihat ini secara bertahap," ujarnya.
Dengan digitalisasi identitas ini, sistem verifikasi usang seperti permintaan fotokopi KTP seharusnya sudah tidak diperlukan lagi. "Kalau di kementerian lain yang masih minta fotokopi KTP, saya tidak tahu itu. Saya tidak bisa jawab. Kalau saya sudah mendukung program pemerintah, saya sudah pakai KTP digital, e-KTP. Karena sering berhubungan Dukcapil, jadi KTP saya pun sekarang di handphone," pungkas Edwin.
Hai, Sobat! Dengan sistem verifikasi biometrik yang baru, registrasi kartu SIM jadi lebih aman dan praktis. Tapi, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar prosesnya lancar dan datamu tetap terlindungi. Yuk, simak tips berikut ini:
1. Pastikan Data Dukcapilmu Akurat - Sebelum melakukan registrasi, pastikan data kependudukanmu di Dukcapil sudah benar dan up-to-date. Ini termasuk nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat. Kesalahan data bisa menyebabkan proses verifikasi gagal.
Contohnya, jika kamu baru saja pindah alamat, segera urus perubahan data di Dukcapil terlebih dahulu.
2. Siapkan Diri untuk Pemindaian Wajah - Saat melakukan registrasi, pastikan wajahmu terlihat jelas saat dipindai. Hindari menggunakan topi, kacamata hitam, atau aksesoris lain yang menutupi wajah.
Pastikan juga pencahayaan di sekitarmu cukup terang agar hasil pemindaian maksimal.
3. Lakukan Registrasi di Tempat Resmi - Untuk menghindari penipuan, lakukan registrasi di gerai resmi operator seluler atau tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh Kominfo. Jangan berikan data pribadimu kepada pihak yang tidak jelas.
Periksa website resmi operator seluler untuk mengetahui lokasi gerai terdekat.
4. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi - Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor KK, atau password kepada siapapun, termasuk petugas operator seluler. Mereka hanya membutuhkan data untuk proses verifikasi, bukan untuk disimpan atau disalahgunakan.
Ingat, data pribadimu adalah kunci keamananmu di dunia digital.
5. Pantau Perkembangan Informasi dari Kominfo - Kominfo akan terus memberikan informasi terbaru terkait implementasi sistem verifikasi biometrik ini. Pantau terus media sosial atau website resmi Kominfo agar kamu tidak ketinggalan informasi penting.
Dengan begitu, kamu bisa selalu siap dan tahu apa yang harus dilakukan.
Apakah benar sistem biometrik ini aman, Pakar? Bagaimana jika data wajah saya bocor, menurut pendapat Bambang?
Menurut Dr. Indrajit, seorang pakar keamanan siber, sistem biometrik yang dikelola oleh Dukcapil memiliki lapisan keamanan yang berlapis. Data wajah dienkripsi dan disimpan dengan standar keamanan tinggi. "Namun, kewaspadaan tetap penting. Pastikan Anda melakukan registrasi di tempat resmi dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya," ujarnya.
Bagaimana jika saya tidak punya smartphone untuk melakukan pemindaian wajah, Bu? Apa solusinya menurut Ibu Ani?
Ibu Ani, seorang pemerhati masalah sosial, menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, mereka tetap dapat melakukan registrasi di gerai resmi operator seluler. "Petugas akan membantu proses pemindaian wajah dengan perangkat yang tersedia di gerai. Jangan khawatir, semua orang tetap bisa mendapatkan layanan ini," jelasnya.
Apakah sistem ini akan berlaku selamanya, Mas? Bagaimana jika di masa depan ada teknologi verifikasi yang lebih canggih, menurut Mas Budi?
Mas Budi, seorang pengamat teknologi, berpendapat bahwa sistem biometrik ini adalah langkah awal yang baik. "Teknologi terus berkembang, dan sangat mungkin di masa depan akan ada sistem verifikasi yang lebih canggih. Namun, saat ini biometrik adalah solusi terbaik untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan data," katanya.
Apakah pelanggan lama juga wajib melakukan registrasi biometrik, Pak? Apa dampaknya bagi kami, menurut Bapak Joko?
Bapak Joko, seorang perwakilan dari Kominfo, menjelaskan bahwa saat ini belum ada kewajiban bagi pelanggan lama untuk melakukan registrasi biometrik. "Namun, tidak menutup kemungkinan di masa depan akan ada kebijakan yang mengharuskan pelanggan lama untuk melakukan verifikasi biometrik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan nomor telepon," jelasnya.