Inilah Rekening Bank Mendadak Terblokir Bikin Resah? PPATK Beri Solusi Reaktivasi dengan mudah dan cepat

Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal

Inilah Rekening Bank Mendadak Terblokir Bikin Resah? PPATK Beri Solusi Reaktivasi dengan mudah dan cepat

Rekening Tiba-Tiba Diblokir? PPATK: Jangan Panik, Bisa Langsung Diaktifkan Kembali!

Beberapa waktu belakangan, sejumlah warganet mengeluhkan rekening bank mereka tiba-tiba diblokir. Kabar baiknya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan angin segar. Jika rekening Anda termasuk yang terkena blokir, jangan khawatir! Proses reaktivasi atau pengaktifan kembali bisa dilakukan dengan mudah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik. "Ya, itu bisa langsung direaktivasi kok, enggak ada masalah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025), menanggapi keluhan masyarakat terkait pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK.

Menurut Ivan, pemblokiran yang dilakukan PPATK bukanlah tindakan yang tiba-tiba. Kebijakan ini sudah melalui pembahasan yang panjang. Sayangnya, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai proses dan latar belakang penerapan kebijakan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan dari rekening yang diblokir ke luar negeri, Ivan juga memilih untuk tidak memberikan komentar terbuka. "Ya, ya nanti kita bicarakan," jawabnya singkat.

Keluhan Warganet yang Rekeningnya Tiba-Tiba Diblokir

Sebelumnya, gelombang keluhan muncul di media sosial dari warganet yang mengaku rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kejadian ini umumnya terjadi pada hari Minggu (18/5/2025), membuat banyak orang kesulitan melakukan transaksi.

Berbagai keluhan disampaikan melalui platform seperti X (dulu Twitter) dan Threads. Mereka mengungkapkan kesulitan saat akan melakukan transfer atau menerima transfer dana.

"Warga Thread, adakah yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana yah? Mohon pencerahannya. Rekening tahu-tahu tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa terima transferan juga," tulis akun Thread @*an.

Bahkan, ada warganet yang terkejut karena rekeningnya masih aktif digunakan untuk transaksi rutin bulanan.

"SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3 kali, dan jumlahnya tidak banyak," tulis akun X @puuu*.

Keluhan juga datang dari pengguna layanan perbankan digital.

"Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK hari libur tidak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh... Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali..." tulis akun X, @ada*.

Alasan PPATK Memblokir Rekening

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran hanya dilakukan terhadap rekening yang tidak aktif atau dormant. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi rekening-rekening tersebut dari penyalahgunaan, seperti untuk kegiatan judi online.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," jelas Ivan.

Ia menambahkan bahwa banyak nasabah yang tidak menyadari bahwa mereka masih memiliki rekening yang tidak aktif. PPATK juga menemukan adanya praktik jual beli rekening dormant, yang berpotensi digunakan untuk aktivitas kriminal.

Rekening diblokir memang bikin panik, tapi jangan khawatir! Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi dan mencegah kejadian serupa di masa depan:

1. Hubungi Pihak Bank Segera - Langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah menghubungi customer service bank tempat rekeningmu berada. Tanyakan alasan pemblokiran dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk proses reaktivasi. Jangan tunda ya, semakin cepat semakin baik!

Misalnya, kamu bisa telepon call center bank atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan - Biasanya, bank akan meminta beberapa dokumen seperti KTP, buku tabungan, dan surat pernyataan. Pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku ya.

Jika ada dokumen yang hilang, segera urus penggantinya agar proses reaktivasi tidak terhambat.

3. Aktifkan Kembali Rekeningmu Secara Berkala - Jika kamu punya rekening yang jarang dipakai, usahakan untuk tetap melakukan transaksi minimal sekali dalam beberapa bulan. Hal ini untuk menghindari rekening dianggap tidak aktif (dormant) oleh bank.

Misalnya, transfer sejumlah kecil uang ke rekening lain atau melakukan pembayaran tagihan bulanan.

4. Perbarui Data Diri di Bank - Pastikan data diri kamu di bank (seperti nomor telepon dan alamat email) selalu up-to-date. Ini penting agar bank bisa menghubungi kamu jika ada informasi penting terkait rekeningmu.

Kamu bisa melakukan update data diri melalui internet banking, mobile banking, atau datang langsung ke kantor cabang.

5. Waspada Terhadap Penipuan - Jangan pernah memberikan informasi pribadi (seperti PIN atau password) kepada siapapun, termasuk yang mengaku dari pihak bank. Bank tidak akan pernah meminta informasi sensitif melalui telepon atau email.

Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak bank.

6. Pantau Transaksi Rekening Secara Rutin - Biasakan untuk memantau transaksi rekeningmu secara berkala. Jika ada transaksi yang mencurigakan atau tidak kamu kenali, segera laporkan ke pihak bank.

Kamu bisa menggunakan internet banking atau mobile banking untuk memantau transaksi rekeningmu kapan saja dan di mana saja.

Mengapa rekening saya tiba-tiba diblokir, padahal saya sering melakukan transaksi, menurut pendapat Bapak Budi Santoso?

Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat perbankan, "Pemblokiran rekening yang masih aktif bertransaksi bisa terjadi karena adanya indikasi aktivitas yang mencurigakan. Ini bisa termasuk transaksi dengan nominal besar yang tidak biasa, atau transfer ke rekening yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana. Namun, jangan khawatir, segera hubungi bank untuk klarifikasi dan ajukan reaktivasi jika memang tidak ada kesalahan."

Apa saja dokumen yang biasanya diperlukan untuk reaktivasi rekening yang diblokir, menurut Ibu Ani Rahmawati, seorang staf customer service bank?

Ibu Ani Rahmawati menjelaskan, "Untuk reaktivasi rekening yang diblokir, biasanya kami akan meminta KTP asli, buku tabungan, dan surat permohonan reaktivasi yang ditandatangani di atas materai. Terkadang, kami juga memerlukan bukti transaksi atau dokumen pendukung lainnya, tergantung pada alasan pemblokiran. Sebaiknya, hubungi customer service bank terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan lengkapnya."

Berapa lama proses reaktivasi rekening yang diblokir, menurut Bapak Joko Susilo, seorang praktisi hukum?

Menurut Bapak Joko Susilo, "Proses reaktivasi rekening yang diblokir bisa bervariasi, tergantung pada kompleksitas kasus dan kebijakan bank. Secara umum, jika semua dokumen lengkap dan tidak ada indikasi tindak pidana, prosesnya bisa selesai dalam beberapa hari kerja. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, prosesnya bisa lebih lama karena memerlukan investigasi lebih lanjut."

Bagaimana cara menghindari rekening saya diblokir di masa depan, menurut Bapak Ridwan Kamil, seorang pengamat ekonomi digital?

Bapak Ridwan Kamil menyarankan, "Untuk menghindari rekening diblokir di masa depan, pastikan Anda selalu menggunakan rekening untuk transaksi yang wajar dan sesuai dengan profil Anda. Hindari transaksi yang mencurigakan, seperti menerima dana dari sumber yang tidak jelas atau melakukan transfer ke rekening yang tidak dikenal. Selain itu, selalu perbarui data diri Anda di bank dan pantau transaksi rekening secara berkala."