Temukan Wacana Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Ini Tanggapan Ketua MPR, Apa Dampaknya nanti?

Sabtu, 24 Mei 2025 oleh journal

Temukan Wacana Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Ini Tanggapan Ketua MPR, Apa Dampaknya nanti?

Usulan Batas Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Apa Kata Ketua MPR?

Wacana mengenai perubahan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar usia pensiun ASN ditingkatkan hingga 70 tahun. Ketua MPR, Ahmad Muzani, memberikan tanggapannya terkait usulan ini.

Muzani menyampaikan bahwa jika usulan ini diterapkan, kemungkinan besar akan berdampak pada berkurangnya penerimaan pegawai baru. "Kalau usia pensiun diperpanjang, ya mungkin saja penerimaan pegawai baru akan berkurang," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2024).

Lebih lanjut, Sekjen Partai Gerindra ini menekankan bahwa isu ini tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang finansial semata. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan pelayanan publik secara maksimal. "Seharusnya begitu. Bukan hanya soal keuangan, tapi bagaimana negara bisa mendapatkan manfaat optimal dari perpanjangan usia pensiun ASN. Intinya, bagaimana negara menjamin kesejahteraan para ASN yang sedang bertugas," jelas Muzani.

"Investasi negara untuk pelatihan dan pendidikan ASN itu sudah sangat besar. Jadi, jika BKN mempertimbangkan perpanjangan usia pensiun, saya kira latar belakangnya adalah bagaimana negara bisa mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari para ASN tersebut," tambahnya.

Korpri sendiri telah menyampaikan usulan kenaikan BUP ASN ini kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier pegawai ASN.

Zudan juga menambahkan bahwa peningkatan usia pensiun sejalan dengan meningkatnya harapan hidup ASN. "Usulan ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Tingkat usia semakin tinggi dan harapan hidup semakin bagus, sehingga wajar jika BUP ASN ditambah, baik untuk jabatan struktural maupun fungsional," kata Zudan, seperti dikutip dari detikFinance, Kamis (22/5).

Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), merinci usulan tersebut. Untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, usia pensiun diusulkan menjadi 65 tahun. Untuk JPT Madya (Eselon I), usia pensiun diusulkan menjadi 63 tahun. Pejabat JPT Pratama (Eselon II) diusulkan pensiun pada usia 62 tahun, pejabat Eselon III dan IV pada usia 60 tahun, dan Jabatan Fungsional Utama pada usia 70 tahun.

Hai, teman-teman ASN! Dengan adanya wacana perpanjangan usia pensiun, penting banget nih untuk kita mempersiapkan diri dan memaksimalkan potensi. Berikut beberapa tips yang bisa kalian terapkan:

1. Tingkatkan Kompetensi Diri - Jangan pernah berhenti belajar! Ikuti pelatihan, seminar, atau workshop yang relevan dengan bidang pekerjaanmu. Misalnya, jika kamu seorang guru, ikuti pelatihan tentang metode pengajaran terbaru.

Dengan meningkatkan kompetensi, kamu akan semakin bernilai bagi instansi dan siap menghadapi tantangan di era yang terus berubah.

2. Bangun Jaringan Profesional yang Luas - Jalin hubungan baik dengan rekan kerja, atasan, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan pekerjaanmu. Contohnya, aktif dalam kegiatan organisasi profesi atau komunitas terkait.

Jaringan yang luas akan membuka peluang baru dan memberikan dukungan saat kamu menghadapi masalah.

3. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental - Kesehatan adalah aset yang paling berharga. Olahraga teratur, konsumsi makanan bergizi, dan kelola stres dengan baik. Misalnya, luangkan waktu untuk meditasi atau melakukan hobi yang kamu sukai.

Dengan tubuh dan pikiran yang sehat, kamu akan lebih produktif dan bahagia dalam bekerja.

4. Adaptasi dengan Teknologi - Di era digital ini, kemampuan mengoperasikan teknologi adalah suatu keharusan. Pelajari software atau aplikasi yang relevan dengan pekerjaanmu. Misalnya, jika kamu bekerja di bidang keuangan, kuasai software akuntansi.

Dengan menguasai teknologi, kamu akan bekerja lebih efisien dan efektif.

5. Rencanakan Keuangan dengan Bijak - Persiapkan masa pensiunmu sedini mungkin. Investasikan sebagian dari penghasilanmu pada instrumen yang aman dan menguntungkan. Misalnya, deposito, obligasi, atau reksa dana.

Dengan perencanaan keuangan yang matang, kamu akan memiliki bekal yang cukup untuk menikmati masa pensiun dengan tenang.

Jika usia pensiun ASN dinaikkan menjadi 70 tahun, bagaimana dampaknya bagi generasi muda yang ingin menjadi ASN, menurut pendapat Bapak Budi Santoso?

Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat kebijakan publik, "Perpanjangan usia pensiun ASN memang berpotensi memperlambat regenerasi. Namun, hal ini bisa diatasi dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda, serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mereka untuk mengisi posisi-posisi strategis."

Apa saja keuntungan yang bisa didapatkan negara jika usia pensiun ASN diperpanjang, menurut Ibu Ani Suryani?

Ibu Ani Suryani, seorang ekonom, menjelaskan, "Keuntungan utama adalah negara bisa memanfaatkan pengalaman dan keahlian ASN yang sudah matang. Selain itu, perpanjangan usia pensiun juga bisa mengurangi beban anggaran negara untuk pembayaran pensiun dalam jangka pendek."

Bagaimana tanggapan Bapak Joko Susilo, seorang ASN senior, mengenai usulan kenaikan usia pensiun ini?

Bapak Joko Susilo, seorang ASN senior dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, mengatakan, "Saya menyambut baik usulan ini. Dengan pengalaman yang saya miliki, saya yakin masih bisa memberikan kontribusi positif bagi negara. Namun, perlu diingat bahwa perpanjangan usia pensiun harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan dan fasilitas yang memadai bagi ASN."

Apa saja yang perlu diperhatikan jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan usia pensiun ASN, menurut Ibu Rina Kumala, seorang psikolog?

Menurut Ibu Rina Kumala, seorang psikolog, "Pemerintah perlu memperhatikan aspek psikologis ASN yang lebih senior. Pastikan mereka tetap termotivasi dan produktif dengan memberikan tantangan baru dan kesempatan untuk mengembangkan diri. Selain itu, perlu ada program persiapan pensiun yang komprehensif agar mereka siap menghadapi masa pensiun dengan tenang."

Menurut Bapak Herman Prayogo, seorang ahli hukum tata negara, apakah usulan kenaikan usia pensiun ASN ini memerlukan perubahan undang-undang?

Bapak Herman Prayogo, seorang ahli hukum tata negara, menjelaskan, "Kemungkinan besar, usulan ini memerlukan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang batas usia pensiun ASN. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perubahan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari."