Inilah Terungkap! Misteri Eks Pimpinan KPK yang Bilang 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto' ternyata menyimpan banyak intrik politik di balik layar
Minggu, 18 Mei 2025 oleh journal
Misteri di Balik Kasus Hasto: Ucapan Kontroversial Eks Pimpinan KPK Terungkap!
Sebuah fakta mengejutkan terungkap di persidangan kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Arif Budi Raharjo, seorang penyelidik KPK, membongkar momen krusial saat ekspose kasus suap yang melibatkan Harun Masiku pada tahun 2020. Dalam kesaksiannya, Arif menyebutkan adanya pernyataan seorang pimpinan KPK yang membuat geleng-geleng kepala: "Siapa berani mentersangkakan Hasto?"
Arif menyampaikan kesaksian ini di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (16/5), saat menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK, Takdir Suhan. Jaksa Takdir meminta Arif untuk mengingat kembali ekspose kasus suap Harun Masiku yang digelar pada 9 Januari 2020. Dari sanalah, pernyataan kontroversial itu terungkap ke publik.
“Di momen ekspose (kasus) ini, kembali lagi terlalu banyak berita simpang siur dan sebagainya. Kami butuh penegasan pada saat ekspose tadi, Saksi pun sudah menyatakan siapa-siapa pihak yang ada di ekspose. Naik di tanggal 9 (Januari 2020) ya. Seingat Saksi, apakah ada statement 'siapa yang berani Hasto tersangka',” tanya Jaksa Takdir.
Arif kemudian menjelaskan bahwa pernyataan itu dilontarkan oleh Plt Ketua KPK saat itu, Nawawi Pomolango. Saat itu, Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK, namun sedang berada di luar kota, sehingga Nawawi bertindak sebagai pengganti sementara.
"Jadi menjelang, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose dan kemudian pimpinan mengomentari apa hasil dari penyelidikan kami. Sebelum ditutup, pada saat itu, karena Pak Firli itu sedang berada di luar kota, Plt atau pengganti ketua pada saat itu, itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi, 'siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto', itu sebelum ekspose ditutup," ujar Arif.
Kebocoran Sprinlidik: Misteri yang Belum Terpecahkan
Selain pernyataan kontroversial tersebut, persidangan ini juga mengungkap misteri lain, yaitu kebocoran surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku. Arif mengaku terkejut dan heran bagaimana sprinlidik tersebut bisa berada di tangan kader PDIP. Bahkan, ia mengaku sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait hal ini.
Jaksa KPK menanyakan bagaimana bisa dokumen rahasia itu sampai bocor dan diperlihatkan oleh seorang politisi dalam sebuah acara talkshow. Arif menegaskan bahwa sprinlidik tersebut seharusnya hanya digunakan untuk keperluan tugas dan tidak disebarluaskan ke publik.
Arif menjelaskan bahwa dirinya yang menyiapkan sprinlidik tersebut dan selalu membawanya. Ia bahkan menempatkannya di tempat khusus di mobilnya agar mudah dijangkau jika terjadi operasi tangkap tangan (OTT). Ia menduga sprinlidik itu diambil tanpa sepengetahuannya saat dilakukan pengamanan oleh tim eks KPK.
"Nah, ketika kemudian sprind lid itu ada di meja pada saat kami dilakukan pengamanan oleh tim eks KPK itu, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami. Nah, kemudian, selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan, nggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP, kemudian di dalam talkshow yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas-ngibaskan sprinlidik," kata Arif.
Arif sudah menyampaikan kecurigaannya ini kepada Dewas. Ia mengaku tidak tahu bagaimana sprinlidik tersebut bisa sampai ke tangan kader PDIP dan ditampilkan di depan publik.
Kasus korupsi seperti ini memang bikin kita bertanya-tanya, ya kan? Tapi, kita sebagai masyarakat juga punya peran penting lho untuk ikut mengawal dan mencegah korupsi. Yuk, simak beberapa tips berikut!
1. Pantau Berita dan Informasi Terkini - Selalu update dengan berita dan informasi terbaru mengenai kasus korupsi. Ini penting supaya kita tahu perkembangan kasusnya dan bisa memberikan opini yang berdasarkan fakta.
Contohnya, ikuti berita di media massa terpercaya, pantau akun media sosial lembaga anti-korupsi, dan baca laporan dari organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu korupsi.
2. Laporkan Dugaan Korupsi - Jika kamu punya informasi atau bukti tentang adanya tindakan korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang seperti KPK, kepolisian, atau kejaksaan.
Pastikan laporanmu dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat, seperti dokumen, foto, atau saksi. Kamu juga bisa melaporkan secara anonim jika merasa khawatir dengan keselamatanmu.
3. Edukasi Diri dan Orang Lain - Tingkatkan pemahamanmu tentang korupsi, dampaknya, dan cara pencegahannya. Kemudian, bagikan pengetahuan ini kepada orang-orang di sekitarmu, seperti keluarga, teman, dan kolega.
Kamu bisa mengikuti seminar, workshop, atau diskusi tentang korupsi. Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi positif tentang anti-korupsi.
4. Dukung Lembaga Anti-Korupsi - Berikan dukungan moral dan materiil kepada lembaga-lembaga anti-korupsi, seperti KPK, ICW, dan Transparency International Indonesia. Dukungan ini bisa berupa donasi, partisipasi dalam kegiatan mereka, atau sekadar memberikan apresiasi atas kerja keras mereka.
Ingat, lembaga-lembaga ini membutuhkan dukungan kita semua untuk bisa bekerja secara efektif dalam memberantas korupsi.
Kenapa ya, kok bisa ada pimpinan KPK yang bilang "Siapa berani mentersangkakan Hasto?", menurut Pakar Hukum Tata Negara, Bang Hotman?
Menurut Hotman Paris Hutapea, Pakar Hukum Tata Negara, "Pernyataan seperti itu sangat disayangkan. Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, seharusnya mereka independen dan tidak memberikan statement yang bisa menimbulkan interpretasi berbeda. Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap KPK."
Mbak Rina penasaran, sprinlidik itu apa sih pentingnya dalam sebuah kasus korupsi? Dijelaskan dong sama Komisioner KPK, Ibu Lili Pintauli Siregar!
Kata Ibu Lili Pintauli Siregar, Komisioner KPK, "Sprinlidik itu ibarat kompas dalam sebuah perjalanan investigasi. Isinya perintah untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti awal. Bocornya sprinlidik bisa menghambat proses penyelidikan, bahkan berpotensi menghilangkan barang bukti dan mempersulit penangkapan pelaku."
Kalau sprinlidik bocor, terus dampaknya ke kasusnya apa ya? Tolong dijelaskan oleh Pengamat Politik, Mas Rocky Gerung!
Rocky Gerung, Pengamat Politik, menjawab, "Kebocoran sprinlidik ini jelas problematik. Dampaknya bisa luas. Bisa jadi target penyelidikan jadi waspada, menghilangkan jejak, atau bahkan melakukan serangan balik. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem keamanan informasi di KPK."
Apakah benar kader partai politik tidak boleh ikut campur dalam proses hukum? Bagaimana menurut Aktivis Anti-Korupsi, Mbak Emerson Yuntho?
Emerson Yuntho, Aktivis Anti-Korupsi, menegaskan, "Proses hukum harus bebas dari intervensi politik. Kader partai politik, siapapun itu, tidak boleh mempengaruhi jalannya penyelidikan atau persidangan. Independensi lembaga penegak hukum harus dijaga agar keadilan bisa ditegakkan."
Jadi, apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat supaya kasus korupsi ini bisa diusut tuntas? Pendapat dari Sosiolog, Prof. Imam Prasodjo, dong!
Prof. Imam Prasodjo, Sosiolog, berpendapat, "Masyarakat punya peran krusial. Kita harus berani mengawasi, mengkritisi, dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi. Bangun budaya anti-korupsi di lingkungan kita masing-masing. Jangan apatis, karena korupsi merugikan kita semua."