Temukan GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Puan Geram Minta Ormas Preman Dibubarkan sekarang juga demi keadilan bersama
Minggu, 25 Mei 2025 oleh journal
GRIB Jaya Diduga Kuasai Lahan BMKG, Puan Maharani Minta Tindak Tegas Ormas Preman!
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara terkait dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh organisasi masyarakat (ormas). Puan menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah terhadap ormas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi sampai meresahkan masyarakat," ujar Puan kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025), menanggapi kasus pendudukan lahan BMKG di Tangsel.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya evaluasi terhadap ormas yang terindikasi memiliki praktik premanisme. Jika terbukti demikian, Puan mendesak agar ormas tersebut segera dibubarkan. "Kalau memang berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Aparat penegak hukum harus segera melakukan evaluasi terkait hal tersebut," tegasnya.
Polisi Amankan Belasan Orang Terkait Kasus Lahan BMKG
Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang terkait dugaan pendudukan lahan BMKG oleh ormas GRIB Jaya. Belasan orang tersebut juga diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut secara ilegal.
"Dalam operasi premanisme ini, kami telah mengamankan 17 orang. Sebelas di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, dan enam lainnya mengaku sebagai ahli waris di tanah tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan usai operasi di lokasi kejadian, Sabtu (24/5).
Kombes Ade Ary juga menambahkan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan. Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari pihak BMKG terkait dugaan tindak pidana penguasaan lahan tanpa hak, penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang.
Praktik premanisme bisa sangat meresahkan dan merugikan. Nah, biar kita bisa sama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman, yuk simak beberapa tips penting berikut ini:
1. Kenali Ciri-ciri Premanisme - Premanisme seringkali ditandai dengan tindakan intimidasi, pemerasan, atau kekerasan. Perhatikan jika ada orang atau kelompok yang mencoba memaksa Anda melakukan sesuatu yang tidak Anda inginkan atau meminta sejumlah uang tanpa alasan yang jelas.
Contohnya, ada sekelompok orang yang mengaku "penguasa" wilayah dan meminta uang keamanan secara paksa kepada pedagang kaki lima.
2. Hindari Konfrontasi Langsung - Jika Anda merasa terancam oleh praktik premanisme, hindari konfrontasi langsung. Lebih baik, segera cari bantuan atau laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Jangan mencoba melawan sendiri, karena hal ini bisa membahayakan keselamatan Anda.
3. Dokumentasikan Bukti - Jika memungkinkan, dokumentasikan bukti praktik premanisme yang Anda lihat atau alami. Bukti ini bisa berupa foto, video, atau catatan detail tentang kejadian tersebut.
Bukti yang kuat akan sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penindakan.
4. Laporkan Kepada Pihak Berwajib - Jangan ragu untuk melaporkan praktik premanisme kepada pihak kepolisian. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan pengaduan online yang disediakan oleh kepolisian.
Laporan Anda akan sangat membantu dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Apa dasar hukum yang bisa digunakan untuk membubarkan ormas yang melakukan tindakan premanisme menurut pendapat Bambang?
Menurut Prof. Mahfud MD, pakar hukum tata negara, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk membubarkan ormas yang melakukan tindakan premanisme, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. UU ini memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membubarkan ormas yang melanggar ketentuan hukum, termasuk yang melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum.
Apa saja langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan pemerintah dalam menindak ormas yang terlibat praktik pungli menurut saran dari Siti?
Menurut Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan pemerintah dalam menindak ormas yang terlibat praktik pungli adalah: 1) Melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti yang kuat. 2) Menangkap dan memproses hukum para pelaku pungli sesuai dengan hukum yang berlaku. 3) Membekukan atau membubarkan ormas yang terbukti terlibat dalam praktik pungli. 4) Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ormas untuk mencegah praktik pungli di masa depan.
Bagaimana cara masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan premanisme menurut pandangan Joko?
Menurut Najwa Shihab, jurnalis dan aktivis, masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan premanisme dengan cara: 1) Meningkatkan kesadaran akan bahaya premanisme. 2) Berani melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib. 3) Memberikan dukungan kepada korban premanisme. 4) Menggalang solidaritas untuk melawan premanisme.
Apa dampak jangka panjang dari pembiaran praktik premanisme terhadap stabilitas sosial dan ekonomi menurut analisis dari Ani?
Menurut Dr. Faisal Basri, ekonom, pembiaran praktik premanisme dapat berdampak buruk terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, antara lain: 1) Menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif. 2) Meningkatkan biaya ekonomi karena adanya pungutan liar. 3) Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. 4) Memicu konflik sosial dan kekerasan.
Selain pembubaran, sanksi apa saja yang bisa diberikan kepada anggota ormas yang melakukan tindak pidana menurut pendapat Budi?
Menurut Dr. Suparji Ahmad, pakar hukum pidana, selain pembubaran, anggota ormas yang melakukan tindak pidana dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan. Sanksi tersebut dapat berupa pidana penjara, pidana denda, atau tindakan lain yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bagaimana seharusnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kasus-kasus ormas yang meresahkan masyarakat menurut saran dari Rina?
Menurut Dr. Siti Zuhro, pengamat politik, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kasus-kasus ormas yang meresahkan masyarakat harus dilakukan secara efektif dan terpadu. Pemerintah pusat dan daerah harus saling berbagi informasi dan sumber daya untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.