Temukan Fakta Mencengangkan, 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia Dikuasai Satu Keluarga, Siapa Mereka sebenarnya?

Jumat, 9 Mei 2025 oleh journal

Temukan Fakta Mencengangkan, 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia Dikuasai Satu Keluarga, Siapa Mereka sebenarnya?

Ketimpangan Agraria: Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan terkait ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Bayangkan, satu keluarga saja bisa menguasai hingga 1,8 juta hektar tanah! Angka ini tentu membuat miris, apalagi jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan sepetak tanah.

"Di Nusa Tenggara Barat (NTB), banyak warga, termasuk dari Nahdlatul Wathan, yang bersusah payah mencari satu atau dua hektar tanah saja, bahkan tak jarang berujung konflik. Sementara itu, ada satu keluarga yang menguasai jutaan hektar. Ini jelas sebuah ketimpangan struktural yang perlu segera diatasi," ujar Nusron seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Senin (5/5/2025).

Meski demikian, Nusron tidak menyebutkan secara spesifik identitas keluarga yang dimaksud. Ia hanya memberikan gambaran bahwa dari total 170 juta hektar lahan di Indonesia, 70 juta hektar di antaranya merupakan kawasan non-hutan. Ironisnya, sekitar 46 persen dari lahan non-hutan tersebut, atau setara dengan 30 juta hektar, dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar yang memiliki korporasi.

Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tugas khusus kepada Menteri ATR/BPN untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah di Indonesia, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Penataan ini akan berlandaskan pada tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

"Prinsipnya jelas, bagi yang sudah menguasai tanah terlalu luas, jangan ditambah lagi. Sebaliknya, yang kecil akan kita bantu untuk berkembang, dan yang belum punya tanah akan kita carikan solusi. Itulah konsep keadilan yang ingin kami wujudkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Nusron juga membuka peluang kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Wathan. "Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, seperti halnya kami telah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Indonesia ini negara besar dengan mayoritas penduduk Muslim, dan Nahdlatul Wathan adalah bagian penting di dalamnya. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal dalam pembangunan," pungkasnya.

Ingin tahu bagaimana caranya mengelola dan memanfaatkan lahan dengan bijak? Yuk, simak tips berikut ini agar lahan yang Anda miliki bisa memberikan manfaat optimal!

1. Lakukan Perencanaan yang Matang - Sebelum memulai apa pun, buatlah rencana yang jelas mengenai apa yang ingin Anda lakukan dengan lahan tersebut. Apakah untuk pertanian, perumahan, atau bisnis? Pertimbangkan potensi dan keterbatasan lahan Anda.

Misalnya, jika lahan Anda berada di daerah yang subur, pertimbangkan untuk menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

2. Pahami Status Hukum Lahan Anda - Pastikan Anda memiliki dokumen kepemilikan lahan yang sah dan lengkap. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Periksa sertifikat tanah Anda dan pastikan tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain.

3. Konservasi Tanah dan Air - Jaga kesuburan tanah dan ketersediaan air dengan menerapkan praktik konservasi yang berkelanjutan. Hindari praktik yang merusak lingkungan.

Misalnya, terapkan sistem terasering di lahan miring untuk mencegah erosi, atau gunakan pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah.

4. Diversifikasi Pemanfaatan Lahan - Jangan terpaku pada satu jenis pemanfaatan lahan saja. Cobalah untuk mendiversifikasi agar risiko kerugian bisa diminimalkan.

Jika Anda memiliki lahan pertanian, pertimbangkan untuk menanam beberapa jenis tanaman yang berbeda, atau memelihara ternak sebagai tambahan penghasilan.

5. Manfaatkan Teknologi - Teknologi dapat membantu Anda mengelola lahan dengan lebih efisien dan efektif.

Misalnya, gunakan aplikasi pertanian untuk memantau kondisi tanah dan tanaman, atau gunakan sistem irigasi otomatis untuk menghemat air.

6. Jalin Kemitraan - Bekerja sama dengan pihak lain dapat memberikan banyak manfaat, seperti akses ke modal, teknologi, dan pasar.

Pertimbangkan untuk bergabung dengan kelompok tani, koperasi, atau menjalin kemitraan dengan perusahaan agribisnis.

Apa pendapat Bambang tentang ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia?

Menurut Dr. Bambang Brodjonegoro, seorang ekonom terkemuka, "Ketimpangan penguasaan lahan yang sangat besar ini adalah masalah serius yang menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Perlu ada reformasi agraria yang komprehensif untuk memastikan keadilan dan pemerataan kesempatan bagi semua warga negara."

Bagaimana menurut Siti mengenai peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini?

Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyatakan, "Pemerintah memiliki peran krusial dalam menata kembali pengelolaan lahan, memastikan keberlanjutan lingkungan, dan memberikan akses yang adil bagi masyarakat. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran izin dan praktik ilegal juga sangat penting."

Apa saran dari Joko terkait pemanfaatan lahan yang berkelanjutan?

Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, pernah menyampaikan, "Pemanfaatan lahan harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Inovasi teknologi dan praktik pertanian modern dapat membantu meningkatkan produktivitas lahan tanpa merusak lingkungan."

Pendapat dari Rina mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lahan?

Menurut Rina Marsya, seorang aktivis agraria, "Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan. Masyarakat lokal memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga, sehingga suara mereka harus didengar dan dihormati."

Apa pandangan dari Anton mengenai reformasi agraria?

Anton Apriyantono, mantan Menteri Pertanian, berpendapat, "Reformasi agraria harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengelolaan lahan yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan."

Apa komentar dari Budi mengenai potensi konflik agraria?

Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengingatkan, "Konflik agraria seringkali dipicu oleh kurangnya informasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Penting untuk membangun dialog yang terbuka dan transparan untuk mencegah terjadinya konflik."